Sosialisasi LHKASN bagi CPNS Pengadaan Tahun 2018

By Admin 03 Okt 2019, 09:13:56 WIB Kegiatan
Sosialisasi LHKASN bagi CPNS Pengadaan Tahun 2018

Sosialisasi LHKASN bagi CPNS Pengadaan Tahun 2018 diselenggarakan pada tanggal 30 September 2019 jam 09.00 WIB di Ruang Arahiwang Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Acara sosialisasi dihadiri oleh sebagian peserta CPNS Kabupaten Purworejo, Pejabat yang membidangi LHKASN, Bapak Drs. Said Romadhon, Ibu drg. Nancy Megawati dari BKD, dan pemapar materi inti dari Inspektorat. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2018 tentang LHKASN di lingkungan Pemkab. Purworejo. CPNS wajib lapor LHKSN melalui aplikasi LHKASN di http://siharka.menpan.go.id paling lambat pada tanggal 30 November 2019. CPNS diwajibkan mengisi profil, data pribadi, data keluarga, dan harta kekayaan. Bukti laporan dan Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 disampaikan kepada Bupati Purworejo melalui Inspektorat. CPNS diharapkan dapat mengisi secara jujur dan lengkap mengenai harta kekayaan yang dimiliki sebagai wujud komitmen dari transparansi birokrasi. Hat tersebut sekaligus untuk mendukung komitmen Gubernur Jateng mengenai wajib lapor LHKASN sebesar 100%. CPNS yang tidak melakukan pelaporan LHKASN akan dikenakan hukuman ringan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment