DINPERKIMTAN Gelar Rakor Teknis Pertanahan

By Admin 15 Agu 2026, 18:20:31 WIB Kegiatan
DINPERKIMTAN Gelar Rakor Teknis Pertanahan

Purworejo, Kamis (13/8/2026) — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pertanahan yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan dipimpin oleh Kepala DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh pihak-pihak terkait dalam rangka membahas sejumlah agenda strategis di bidang pertanahan.

Rakor membahas finalisasi peruntukan tanah negara yang diajukan dalam permohonan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Selain itu, turut dibahas kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan rencana peruntukan tanah negara yang akan maupun telah disertipikatkan.

Pembahasan juga mencakup tindak lanjut tukar-menukar kawasan hutan untuk relokasi bencana di Dusun Brukutan, Desa Kambangan. Melalui koordinasi teknis ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai dengan peruntukan, ketentuan, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan setiap proses pertanahan di Kabupaten Purworejo dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment