▴HUT RI ▴ - DINPERKIMTAN Bahas Finalisasi Peruntukan Tanah Negara dan Tindak Lanjut Relokasi Bencana
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026
- DINPERKIMTAN Ikuti Konsultasi Terkait Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
- Kick Off MSCSP RBI 2026
- Seluruh Pegawai DINPERKIMTAN Ikuti Apel Pagi
- DINPERKIMTAN HADIRI SINKRONISASI PENDATAAN PERUMAHAN JAWA TENGAH DAN DIY
- Kepala DINPERKIMTAN Dampingi BAPEMPERDA DPRD
- DINPERKIMTAN Dampingi BadanPertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Dalam Verifikasi Lapangan Terhadap Permohonan Pensertifikatan Tanah Negara
- DINPERKIMTAN Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2026
- Dinperkimtan Purworejo Ikuti Desk Data Profil Penghuni Rusunawa di Disperakim Provinsi Jawa Tengah
DINPERKIMTAN Bahas Finalisasi Peruntukan Tanah Negara dan Tindak Lanjut Relokasi Bencana
Berita Terkait
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 20260
- DINPERKIMTAN Ikuti Konsultasi Terkait Rencana Pendirian Sekolah Rakyat0
- Kick Off MSCSP RBI 20260
- Seluruh Pegawai DINPERKIMTAN Ikuti Apel Pagi0
- DINPERKIMTAN HADIRI SINKRONISASI PENDATAAN PERUMAHAN JAWA TENGAH DAN DIY0
- Kepala DINPERKIMTAN Dampingi BAPEMPERDA DPRD 0
- DINPERKIMTAN Dampingi BadanPertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Dalam Verifikasi Lapangan Terhadap Permohonan Pensertifikatan Tanah Negara0
- DINPERKIMTAN Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 20260
- Dinperkimtan Purworejo Ikuti Desk Data Profil Penghuni Rusunawa di Disperakim Provinsi Jawa Tengah0
- DINPERKIMTAN IKUT HADIR DALAM KEGIATAN REMBUGAN BOCAH PURWOREJO0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
.jpg)
Purworejo, Kamis, 13 Agustus 2026 — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN) Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Kamis (13/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin oleh Kepala DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perangkat daerah serta pihak terkait. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan kepastian peruntukan serta pemanfaatan tanah negara yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda utama. Pertama, finalisasi peruntukan tanah negara yang diajukan permohonan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo pada tahun 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kejelasan status dan peruntukan tanah sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kedua, dilakukan pembahasan mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan rencana peruntukan tanah negara yang akan maupun telah disertipikatkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku.
Agenda ketiga membahas tindak lanjut tukar-menukar kawasan hutan untuk kebutuhan relokasi bencana di Dusun Brukutan, Desa Kambangan. Pembahasan diarahkan untuk memastikan proses tindak lanjut dapat berjalan secara terkoordinasi serta mendukung penyediaan lokasi relokasi yang sesuai bagi masyarakat terdampak bencana.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terdapat kesepahaman dan langkah tindak lanjut yang jelas dari seluruh pihak terkait, khususnya dalam penyelesaian administrasi pertanahan, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta proses penyediaan lahan untuk mendukung kebutuhan relokasi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan serta tindak lanjut yang akan dikoordinasikan oleh perangkat daerah dan pihak terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
.png)







