▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Koordinasi dan Sinkronisasi Terkait Rencana Pengembangan Stasiun Kutoarjo dan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 20200
- SOSIALISASI PENANGANAN KUMUH SKALA KAWASAN0
- SOSIALISASI PENANGANAN KUMUH SKALA KAWASAN 0
- SOSIALISASI PENANGANAN KUMUH SKALA KAWASAN0
- SOSIALISASI PENANGANAN KUMUH SKALA KAWASAN0
- SOSIALISASI PENANGANAN KUMUH SKALA KAWASAN0
- Konsolidasi Data Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 20190
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan National Slum Upgrading Program (NSUP)0
- Pengapelan Kendaraan Dinas dan Peralatan elektronik portabel Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- BUPATI SABA DESA DI DESA KEBURUAN KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Jum’at / 13 September 2019
Tempat : PT KAI Daop V Purwokerto
- Hasil
- Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa di depan Stasiun Kutoarjo akan ada intervensi kegiatan penanganan kumuh skala kawasan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Adapun opsi yang dipilih yaitu rehabilitasi drainase dan pembangunan jalan akses.
- Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, mensyaratkan bahwa sebelum proses lelang pekerjaan dimulai, maka status lahan sudah clean and clear. Artinya sudah ada kejelasan status tanah terkait tanah aset milik PT. KAI yang akan dilakukan kegiatan rehabilitasi drainase dan pembangunan jalan akses.
- Di lain sisi, PT KAI DAOPS V Purwokerto juga akan melakukan pengembangan area stasiun, terutama dalam hal perluasan area parkir. Hal ini dilakukan mengingat Stasiun Kutoarjo merupakan stasiun kelas A, dan merupakan stasiun nomor 2 terbesar di DAOPS V setelah Stasiun Purwokerto. Oleh karena itu, pengembangan stasiun dalam hal perluasan area parkir menjadi suatu hal yang sangat urgen.
- Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Pokja PKP berupaya agar lahan milik PT. KAI tersebut bisa dihibahkan kepada Pemerintah Daerah, karena nantinya yang akan menggunakan jalan akses tersebut juga dari PT. KAI sendiri. Akan tetapi pihak dari PT. KAI menolak, jika status tanah tersebut dihibahkan, karena status tanahnya sendiri sudah tercatat dalam portal aset PT. KAI, sehingga kesulitan apabila dihibahkan.
- PT. KAI memberi alternatif solusi yaitu berupa hak pakai atau sistem sewa. Tetapi hal ini masih harus dikaji lebih lanjut dengan PT. KAI Pusat, karena status tanahnya milik PT. KAI Pusat.
- Dalam waktu dekat, pihak dari PT. KAI Pusat akan meninjau langsung kondisi di lapangan, untuk bisa menentukan mekanisme penggunaan aset PT. KAI, apakah dengan menggunakan hak pinjam pakai atau sistem sewa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







