▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
- Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031, Bupati Purworejo: Jaga Amanah, Transparan, dan Profesional
- Bagus Roro Purworejo 2026, Menuju Generasi Muda Kreatif, Inovatif dan Kolaboratif
- 345 Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
Sinkronisasi dan Pendampingan Pengisian Format Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
Kamis Tanggal : 11 Juli 2019
Berita Terkait
- Workshop Pelaksanaan Pamsimas di Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Permukiman Kawasan Kumuh di Kelurahan Kutoarjo0
- Sosialisasi Peraturan Bangunan Gedung Bagi SKPD Teknis Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah0
- Pelatihan Teknis Administrasi Perkantoran Berbasis TI Tahun 20190
- Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah 0
- Koordinasi Rencana Identifikasi Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang0
- Paparan Program Kota Tanpa Kumuh1
- Rapat Koordinasi membahas tindak lanjut rekomendasi hasil temuan Audit BPK RI perihal Inventarisasi Jalan Poros Kelurahan0
- Desk Evaluasi hasil Program terhadap pelaksanaan RKPD Triwulan I Tahun 20190
- Paparan Rencana Pemanfaatan Quarry Desa sebagai Destinasi Wisata0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Acara sinkronisasi dan pendampingan pengisian format basis data perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Jawa Tengah diadakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang OPD terkait di kabupaten/kota eks-Karesidenan Kedu yang meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Binakarya Setda Kabupaten Magelang ini dibuka dengan sambutan tuan rumah Kabupaten Magelang yaitu Bpk Didik K. Sofian, S.Kom., M.Sc. selaku Kepala Bidang IPW Bappeda Kabupaten Magelang dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam acara ini antara lain Dinas Perkimtan, Bappeda, DPUPR, dan Dinpermades Kabupaten Purworejo serta OPD-OPD terkait lainnya di pemkab eks-Karesidenan Kedu.
Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2011, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dengan didukung sarana prasarana yang memadai menjadi hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi penting untuk diperhatikan. Dalam rangka mendukung perencanaan dan pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas dan efektif, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses, dan berkelanjutan serta ditunjang dengan analisis yang mendalam dan komprehensif dari tingkat pemerintah kabupaten/kota – provinsi – pusat. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka kegiatan sinkronisasi dan penyusunan basis data perumahan dan Kawasan permukiman ini dilakukan sebagai langkah standarisasi dan pembuatan rumah data PKP oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan berkordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini Disperakim Provinsi Jawa Tengah telah memiliki website resmi yaitu disperakim.jatengprov.go.id dan Sistem Informasi Bidang PKP. Aplikasi Basis Data (berbasis web) yang sedang dibangun tahun ini direncanakan juga akan dicantumkan link-nya pada web tersebut sehingga memudahkan akses bagi masyarakat. Acara sinkronisasi dan pendampingan ini bertujuan untuk mengumpulkan data - data terkait sebagai sumber data aplikasi, sinkronisasi data, serta pengenalan Aplikasi Basis Data Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (berbasis web) dalam mendukung pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang berkelanjutan.






