Sinkronisasi dan Pendampingan Pengisian Format Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
Kamis Tanggal : 11 Juli 2019

By Admin 29 Jul 2019, 16:06:41 WIB Kegiatan
Sinkronisasi dan Pendampingan Pengisian Format Basis Data Perumahan dan    Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah

Acara sinkronisasi dan pendampingan pengisian format basis data perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Jawa Tengah diadakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang OPD terkait di kabupaten/kota eks-Karesidenan Kedu yang meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Binakarya Setda Kabupaten Magelang ini dibuka dengan sambutan tuan rumah Kabupaten Magelang yaitu Bpk Didik K. Sofian, S.Kom., M.Sc. selaku Kepala Bidang IPW Bappeda Kabupaten Magelang dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam acara ini antara lain Dinas Perkimtan, Bappeda, DPUPR, dan Dinpermades Kabupaten Purworejo serta OPD-OPD terkait lainnya di pemkab eks-Karesidenan Kedu.

Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2011, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dengan didukung sarana prasarana yang memadai menjadi hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi penting untuk diperhatikan. Dalam rangka mendukung perencanaan dan pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas dan efektif, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses, dan berkelanjutan serta ditunjang dengan analisis yang mendalam dan komprehensif dari tingkat pemerintah kabupaten/kota – provinsi – pusat. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka kegiatan sinkronisasi dan penyusunan basis data perumahan dan Kawasan permukiman ini dilakukan sebagai langkah standarisasi dan pembuatan rumah data PKP oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan berkordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini Disperakim Provinsi Jawa Tengah telah memiliki website resmi yaitu disperakim.jatengprov.go.id dan Sistem Informasi Bidang PKP. Aplikasi Basis Data (berbasis web) yang sedang dibangun tahun ini direncanakan juga akan dicantumkan link-nya pada web tersebut sehingga memudahkan akses bagi masyarakat. Acara sinkronisasi dan pendampingan ini bertujuan untuk mengumpulkan data - data terkait sebagai sumber data aplikasi, sinkronisasi data, serta pengenalan Aplikasi Basis Data Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (berbasis web) dalam mendukung pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment