Workshop Pelaksanaan Pamsimas di Provinsi Jawa Tengah
Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Propinsi Jawa Tengah No. 005/5457 Tanggal 2 Juli 2019

By Admin 31 Jul 2019, 12:59:45 WIB Kegiatan
Workshop Pelaksanaan Pamsimas di Provinsi Jawa Tengah

Kamis 11 Juli 2019, bertempat di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Prov Jateng J1. Madukoro Blok AA-BB Semarang
Workshop dipimpin olch Ketua PPMU Pamsimas Provinsi Jateng dan diikutioleh Tim DPMU Kabupaten se Jawa Tengah yang terdiri dari Bappeda Dinperkimtan, Dinpermades, Dinas Kesehatan.
Sambutan dan arahan dari Ketua PPMU Pamsimas Propinsi Jawa Tengah, bahwa dalam rangka mewujudkan Universal Akses Air Minum dan Sanitasi di tahun 2019 diharapkan Pemerintah Dacrah Kabupaten/Kota memiliki komitmen di dalam mengoptimalkan sarana SPAM yang dibangun melalui program Pamsimas dan program lainnya.
Komitmen tersebut adalah Pemerintah Daerah sudah mempunyai Dokumen Rencana Aksi Dacrah, bersedia mengalokasikan APBD untuk kegiatan desa baru 2020, dana kelembagaan pengelola SPAMS (KP/BP SPAMS)
Perkembangan pelaksanaan Pamsimas:
- Desa baru reguler (APBN) jumlah 451 Desa, realisasi kegiatan 0,45%
- Desa baru reguler (APBD) jumlah 126 Desa, realisasi kegiatan-0,56 %
Pelaksanaan HKP sumber dana APBN dan APBD berjumlah 28 Desa
Pelaksanaan HAMP berjumlah 140 Desa
Pelaksanaan DAK target 205 Desa, progress fisik masih 0 % karena dalam proses pelelangan
Pelaksanaan kegiatan masih rendah dikarenakan terhambat dengan Revisi SK Satker PIP yang belum jadi sehingga untuk pencairan T-1 menjadi terlambat Rencana kegiatan tahun 2020 Pendampingan keberlanjutan desa pasca, menuju universal akses melalui program dan pendanaan: HAMP, DAK, HID, kredit mikro, APBD APBDES dan sumber dana lain Pemulihan keberfungsian SPAM, sarana sanitasi sekolah dan sarana CTPS dengan HKP dan sumber dana lain. untuk optimalisasi, serta mengoptimalkan fungsi


Pembenahan tata kelola BPSPAMS yang masih dalam kategori kinerja rendah
Pemetaan potensi desa baru, masih ada dana untuk sekitar 2.500 desa barumdan harus ada sharing dengan dana APBD

Didapatkan bahwa tahun 2020 Pamsimas APBN reguler masih ada, sehingga Pemda diminta menyiapkan sharing dana APBD di tahun 2020. Surat resmi dari Ditjen Cipta Karya direncanakan pada akhir Juli 2019.
Untuk Pemda yang sudah terlanjur tidak menyiapkan dana sharing APBD di 2020, pendanaan bisa dengan berhutang dulu. Tahun 2021 harus mengembalikan dengan konsekwensi ada dana operasional bagi fasilitator sebagai pendamping Pamsimas
sarkan hitungan ROMS, tahun 2020 Kab. Purworejo mendapatkan
- Berdasarkan hitungan ROMS, tahun 2020 Kab. Purworejo mendapatkan alokasi dana operasional bagi fasilitator pendamping Pamsimas
alokasi dana Pamsimas APBN 16 desa dan APBD 4 desa.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment