- Rakor Rencana Penggunaan Tanah BNWSO
- Rapat Koordinasi Posyandu
- Paparan Pendahuluan Dokumen IKPLHD Thn 2025
- Pemeriksaan dan pengukuran
- Koordinasi Verifikasi Usulan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat pengusulan Lokasi Rencana pembangunan Embarkasi Haji
- Pelatihan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)
- Rapat koordinasi pengelolaan Rusunawa
- Pajak Kendaraan
- Wabup Imbau PPNI jadi Pelopor Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Koordinasi Rencana Identifikasi Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang0
- Paparan Program Kota Tanpa Kumuh1
- Rapat Koordinasi membahas tindak lanjut rekomendasi hasil temuan Audit BPK RI perihal Inventarisasi Jalan Poros Kelurahan0
- Desk Evaluasi hasil Program terhadap pelaksanaan RKPD Triwulan I Tahun 20190
- Paparan Rencana Pemanfaatan Quarry Desa sebagai Destinasi Wisata0
- Pelatihan Teknis Manajemen Kepegawaian0
- Revisi hal. 3 Dipa APBN untuk pergeseran rencana penarikan dana0
- Verifikasi lapangan di kompleks Mushola Al- Barokah 0
- Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara0
- Rapat Percepatan Pelaksanaan BSPS0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bendungan Bener dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2019 bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kab. Purworejo
Mekanisme penganggaran Pengadaan Tanah Bendungan Bener lewat Lembaga Manajemen Aset Negara ( LMAN ) Kementerian Keuangan, namun demikian sampai saat ini belum bisa dicairkan.
Pemberkasan pengajuan sertifikat tanah lokasi pengadaan tanah masih terkendala rekomendasi dari BPKP, sehingga belum tuntas. Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi baru bisa dilaksanakan setelah pemberkasan selesai.
Paling lambat 14 hari setelah Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi, uang ganti rugi akan ditrasfer ke rekening mereka yang berhak, hanya saja berkas harus lolos BPKP.
Bidang tanah yang sudah di appraisal 1.452 bidang, sisanya 2.308 bidang akan diapraisal paling lambat pertengahan bulan agustus, sedangkan pembayaran ganti rugi keseluruhan direncanakan paling lambat akhir Agustus 2019.
Target pelaksanaan pengadaan tanah Bendungan Bener untuk Kabupaten Purworejo selesai November 2019 termasuk Desa wadas. Untuk itu mohon dukungan semua pihak, karena harus bergelut dengan waktu dan List dari BPKP yang cukup rumit.
Berkas pengajuan sertifikat tanah agar tidak direkayasa baik oleh ahli waris maupun oleh aparat desa, agar tidak berdampak gugatan hukum dikemudian hari.
Perlu diketahui bahwa untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, utamanya PSN biasanya pengamanannya berlapis dengan melibatkan BPKP untuk memonitor dan mereview pelaksanaannya.
Peran BPKP khususnya berkait dengan kesesuaian dokumen, kesesuaian lahan, kesesuaian nilai ganti rugi dan kesesuaian lain agar tidak terjadi duplikasi data.
Di lokasi pengadaan tanah Bendungan Bener disamping ada tanah – tanah hak adat juga ada tanah GG, tanah Kas Desa dan tanah wakaf. Mohon keterlibatan Dinperkimtan dan Dinpermades untuk membantu penyelesaiannya.