Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo

By Admin 24 Jul 2019, 10:40:46 WIB Kegiatan
Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah

Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bendungan Bener dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2019 bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kab. Purworejo

Mekanisme penganggaran  Pengadaan Tanah Bendungan Bener  lewat Lembaga Manajemen Aset Negara ( LMAN )  Kementerian Keuangan, namun demikian sampai saat ini belum bisa dicairkan.

Pemberkasan pengajuan sertifikat tanah lokasi pengadaan tanah  masih terkendala rekomendasi dari BPKP,  sehingga belum tuntas. Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi baru bisa dilaksanakan setelah pemberkasan selesai.

Paling lambat 14 hari setelah Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi, uang ganti rugi  akan ditrasfer ke rekening mereka yang berhak, hanya saja berkas harus lolos BPKP.

Bidang tanah yang sudah di appraisal 1.452 bidang, sisanya 2.308 bidang akan diapraisal paling lambat pertengahan bulan  agustus, sedangkan pembayaran ganti rugi keseluruhan direncanakan paling lambat akhir Agustus 2019.

Target pelaksanaan pengadaan tanah Bendungan Bener untuk Kabupaten Purworejo selesai November 2019 termasuk Desa wadas. Untuk itu mohon dukungan semua pihak, karena harus bergelut dengan waktu dan List dari BPKP yang cukup rumit.

Berkas pengajuan sertifikat tanah agar tidak direkayasa baik oleh ahli waris maupun oleh aparat desa, agar tidak berdampak gugatan hukum dikemudian hari.

Perlu diketahui bahwa untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,  utamanya PSN biasanya pengamanannya berlapis dengan melibatkan BPKP untuk memonitor dan mereview pelaksanaannya.

Peran BPKP khususnya berkait dengan kesesuaian dokumen, kesesuaian lahan, kesesuaian nilai ganti rugi  dan kesesuaian lain agar tidak terjadi  duplikasi data.

Di lokasi pengadaan tanah Bendungan Bener disamping ada tanah – tanah hak adat juga ada tanah GG, tanah Kas Desa dan  tanah wakaf. Mohon keterlibatan  Dinperkimtan dan Dinpermades untuk membantu penyelesaiannya.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment