▴MAKLUMAT PELAYANAN▴ - DINPERKIMTAN Purworejo Ikuti Sosialisasi Verifikasi dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
- Semangat Kemerdekaan, Jajaran DINPERKIMTAN Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
- Semarak Kemerdekaan, DINPERKIMTAN Bagikan Bendera Merah Putih kepada Penghuni Rusunawa Bayeman
- Memeriahkan HUT RI ke-81, DINPERKIMTAN Gelar Perlombaan Bersama Warga RUSUNAWA
- DINPERKIMTAN Gelar Rakor Teknis Pertanahan
- DINPERKIMTAN Bahas Finalisasi Peruntukan Tanah Negara dan Tindak Lanjut Relokasi Bencana
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026
- DINPERKIMTAN Ikuti Konsultasi Terkait Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
- Kick Off MSCSP RBI 2026
- Seluruh Pegawai DINPERKIMTAN Ikuti Apel Pagi
DINPERKIMTAN Purworejo Ikuti Sosialisasi Verifikasi dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
Berita Terkait
- Semangat Kemerdekaan, Jajaran DINPERKIMTAN Ikuti Upacara HUT ke-81 RI0
- Semarak Kemerdekaan, DINPERKIMTAN Bagikan Bendera Merah Putih kepada Penghuni Rusunawa Bayeman0
- Memeriahkan HUT RI ke-81, DINPERKIMTAN Gelar Perlombaan Bersama Warga RUSUNAWA 0
- DINPERKIMTAN Gelar Rakor Teknis Pertanahan0
- DINPERKIMTAN Bahas Finalisasi Peruntukan Tanah Negara dan Tindak Lanjut Relokasi Bencana0
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 20260
- DINPERKIMTAN Ikuti Konsultasi Terkait Rencana Pendirian Sekolah Rakyat0
- Kick Off MSCSP RBI 20260
- Seluruh Pegawai DINPERKIMTAN Ikuti Apel Pagi0
- DINPERKIMTAN HADIRI SINKRONISASI PENDATAAN PERUMAHAN JAWA TENGAH DAN DIY0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Purworejo, 19 Agustus 2026 — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Kawasan Permukiman mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Verifikasi dan Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD yang membidangi urusan perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BP3KP Jawa III yang memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi dengan seksama. Hal tersebut penting untuk memastikan adanya pemahaman yang selaras antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan verifikasi, penetapan lokasi, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi dan diskusi mengenai pelaksanaan verifikasi dan penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta upaya peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. Melalui sesi diskusi, pemerintah daerah dapat memperoleh penjelasan lebih lanjut sekaligus menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan penanganan kawasan kumuh di wilayah masing-masing.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan desk dokumen, yang membahas dan melakukan pengecekan terhadap beberapa dokumen pendukung, meliputi SK penetapan kawasan kumuh, dokumen RP3KP, serta dokumen RP2KPKPK. Desk ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan dokumen sebagai dasar perencanaan penanganan kawasan permukiman kumuh.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/258/2026. Penetapan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan penanganan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Purworejo.
Keikutsertaan DINPERKIMTAN melalui Bidang Kawasan Permukiman dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman dalam pelaksanaan penanganan kawasan kumuh. Selain itu, hasil sosialisasi dan desk menjadi bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data, penyelarasan dokumen perencanaan, serta penyusunan langkah penanganan kawasan permukiman kumuh yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas pemerintah, penanganan kawasan kumuh diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
.png)







