Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara

By Admin 28 Jun 2019, 11:32:03 WIB Kegiatan
Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara

Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, meskipun sudah masuk suasana libur Lebaran. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin. Bagi PNS yang mangkir upacara bakal dikenai sanksi.

Meski tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban. Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PNS yang telah mudik bisa mengikuti upacara di kantor Pemda daerah asal masing-masing.

Dipimpin oleh Sekretaris Dinas TJATUR PRIYO UTOMO, S.Sos Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo melaksanakan Upacara Hari LAhir Pancasila pada 1 Juni 2019, yang diikuti seluruh Karyawan Karyawati PNS dan Non PNS dilingkungan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment