Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara
Berita Terkait
- Rapat Percepatan Pelaksanaan BSPS0
- Dengar Aspirasi Publik Critical Voice Point (CVP)0
- Rakor RTLH APBD Kabupaten 20200
- Rakor Pengajuan Proposal BSPS0
- Evaluasi Program DAK 2019 dan Review 20180
- Pertemuan Penyusunan Rencana Operasional dengan Lintas Sektor Terkait Dukungan GERMAS di Kabupaten Lokus 20190
- LOKAKARYA MIDTERM REVIEW PROGRAM KOTAKU0
- FHO SPAM di Desa Hargorojo Kecamatan Bagelen0
- Monitoring pembangunan jalan kelurahan Lugosobo.0
- FHO SPAM di Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi.0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, meskipun sudah masuk suasana libur Lebaran. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin. Bagi PNS yang mangkir upacara bakal dikenai sanksi.
Meski tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban. Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PNS yang telah mudik bisa mengikuti upacara di kantor Pemda daerah asal masing-masing.
Dipimpin oleh Sekretaris Dinas TJATUR PRIYO UTOMO, S.Sos Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo melaksanakan Upacara Hari LAhir Pancasila pada 1 Juni 2019, yang diikuti seluruh Karyawan Karyawati PNS dan Non PNS dilingkungan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.