- Rakor Rencana Penggunaan Tanah BNWSO
- Rapat Koordinasi Posyandu
- Paparan Pendahuluan Dokumen IKPLHD Thn 2025
- Pemeriksaan dan pengukuran
- Koordinasi Verifikasi Usulan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat pengusulan Lokasi Rencana pembangunan Embarkasi Haji
- Pelatihan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)
- Rapat koordinasi pengelolaan Rusunawa
- Pajak Kendaraan
- Wabup Imbau PPNI jadi Pelopor Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Paparan Program Kota Tanpa Kumuh
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi membahas tindak lanjut rekomendasi hasil temuan Audit BPK RI perihal Inventarisasi Jalan Poros Kelurahan0
- Desk Evaluasi hasil Program terhadap pelaksanaan RKPD Triwulan I Tahun 20190
- Paparan Rencana Pemanfaatan Quarry Desa sebagai Destinasi Wisata0
- Pelatihan Teknis Manajemen Kepegawaian0
- Revisi hal. 3 Dipa APBN untuk pergeseran rencana penarikan dana0
- Verifikasi lapangan di kompleks Mushola Al- Barokah 0
- Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara0
- Rapat Percepatan Pelaksanaan BSPS0
- Dengar Aspirasi Publik Critical Voice Point (CVP)0
- Rakor RTLH APBD Kabupaten 20200
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Kamis, 4 Juli 2019 bertempat di Ruang VIP Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Hadir dalam acara tersebut : Anggota Koordinator Kota dan Asisten Kota yang diketuai oleh Bapak Zulfikar, Tim TMC, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon, Kepala Dinas Perkimtan Ir. Susanto, Sp1 beserta Sekretaris Dinas Tjatur Priyo Utomo, S. Sos dan Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Indah Herlawati, ST.,MM.. Kemudian dari OPD terkait Suranto dari Dinas PUPR, Maria Dini Dari Dinas LH, Fitria dari BAPPEDA, dan Camat Kutoarjo Sumarjono.
Dalam rangka mencapai target nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 100-0-100 khususnya berkurangnya luasan kawasan permukiman kumuh sampai dengan 0 Ha di tahun 2019. Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya melalui upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh secara nasional.
Salah satu program pemerintah dalam target 0 Ha Kumuh adalah Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), program ini diharapkan mampu mengurangi atau menangani permasalahan permukiman kumuh sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan
Sesuai dengan SK Bupati (No.188.4/570/2014) tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Purworejo, luasan kumuh di Kab. Purworejo sebesar 197,41 Ha (berada di 11 Kawasan/ 11 Kelurahan). Dari lima Kelurahan Lokasi SK Kumuh di Kecamatan Kutoarjo, 4 Kelurahan sudah tertangani ( Bandung, Semawung Daleman, Bayem, Katerban). Jadi sisa luasan kumuh yang harus ditangani berada di Kelurahan Kutoarjo seluas 56,59 Ha (RW II, RW III, RW V, RW IX, dan RW XI) . Pemerintah akan berusaha menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh baik melalui skala kawasan maupun skala lingkungan.
Rencana kebijakan penanganan kumuh Direktorat Bangkim-Cipta Karya PUPR di Tahun 2019 Kelurahan Kutoarjo ada dua kebijakan program yaitu :
- Program skala lingkungan untuk lokasi RW V dan IX (dana 2 M- Dipa sudah Tersedia)
- Program Skala Kota/Skala Kawasan Lokasi RW II, III dan XI
Paparan Program Tanpa Kumuh bertujuan untuk memilih alternatif terbaik bagi Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, khususnya di RT 05/ RW II, RT 05/ RW III, dan RT 05/ RW XI yang akan ditangani dengan kebijakan program skala Kota/ Kawasan. RT 05 terpilih karena dinilai tingkat kekumuhannya paling tinggi. RT 05 tersebut nantinya akan ditata dan dijadikan sebagai percontohan penanganan kumuh secara terpadu.
Dari 2 alternatif yang ditawarkan oleh Koordinator KOTAKU, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon lebih memilih alternatif yang ke-2, yaitu Rencana Penataan Permukiman dengan peningkatan kualitas lokasi kumuh. Peningkatan kualitas diartikan tidak ada relokasi penduduk setempat tetapi hanya menata dan meningkatkan utilitas yang ada. Peningkatan kualitas tersebut meliputi penataan drainase agar tidak terjadi sedimentasi di titik tertentu, penanganan sampah dengan rencana pembangunan TPST, pengelolaan sampah agar dapat dijadikan alternatif sumber tenaga listrik, perbaikan sanitasi masyarakat dan lingkungan, serta pelayanan air bersih.
Alternatif ke-2 terpilih karena dinilai cenderung tidak terlalu menimbulkan banyak konflik, tetapi justru diharapkan dengan program peningkatan kualitas, masyarakat dapat turut mendukung/ membantu pelaksanaan program dan menjaga utilitas yang ada.