Koordinasi Rencana Identifikasi Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang

By Admin 25 Jul 2019, 13:06:33 WIB Kegiatan
Koordinasi Rencana Identifikasi Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang

Dalam upaya memperoleh kepastian hukum hak atas tanah negara yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo berencana mengajukan Hak Pakai atas tanah negara yang telah dikuasai di kawasan pantai Jatimalang. Sebagaimana diketahui dikawasan tersebut saat ini dimanfaatkan untuk pariwisata. Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Tjatur Priyo Utomo, S.Sos didampingi Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Anggora Ari Cahyono, ST, MM beserta Kasi Penatausahaan Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo YL Cipto Mukti Widodo, S.Sos dan Staff melakukan perjalana dinas ke Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo guna melakukan Koordinasi Rencana Identifikasi Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Desa Jatimalang Suwarto bahwa Pemerintah Desa Jatimalang siap untuk mendukung dan memfasilitasi program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo terkait rencana pemberian atas hak tanah negara di Kawasan Pantai Jatimalang.

Kepala Desa menyambut baik rencana identifikasi tanah negara di Desa Jatimalang, agar lokasi wisata Jatimalang lebih tertata dan teratur. Pada kenyataannya tanah negara pada lokasi pantai Jatimalang sudah banyak dibangun baik oleh pemerintah maupun oleh warga masyarakat, sehingga perlu kehati - hatian karena menjadi sangat sensitif dan rawan konflik. Menurut informasi dari perangkat desa Jatimalang bahwa lokasi tanah negara di Pantai Jatimalang sudah terbit 35 sertifikat Hak Milik atas nama perorangan. Dalam penanganan identifikasi mohon pemerintah bisa adil, karena kalau tidak bisa memicu keributan/ rawan konflik. Menurut informasi bangunan baru di lokasi pantai jatimalang terus bertumbuh, dalam hal ini Kades Jatimalang tidak bisa berbuat banyak. Mereka yang membangun bangunan baru,  Kades Jatimalang meminta Surat Pernyataan dari mereka, yang intinya mereka tidak akan menuntut jika lokasi tanah yang ditempati suatu saat diambil hak nya oleh Pemerintah. Kades Jatimalang tidak pernah merekomendasikan kepada siapapun terkait pemanfaatan tanah negara  di Pantai Jatimalang.

Selanjutnya dibentuk Tim Identifikasi Tanah Negara yang diusulkan ke Bupati untuk disetujui, yang pada akhirnya hasil dari Tim Identifikasi Tanah Negara tersebut untuk bisa diusulkan ke BPN (Badan Pertanahan Negara) supaya bisa dikeluarkan sertifikat Hak Pakai Atas Tanah Negara di Kawasan Wisata Pantai Jatimalang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment