PEMERIKSAAN TANAH NEGARA YANG DIMOHON PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DI KELURAHAN SUCENJURUTENGAH KECAMATAN BAYAN KABUPATEN PURWOREJO

By Admin 28 Jul 2020, 16:46:05 WIB Kegiatan

Pemeriksaan tanah dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2020 bertempat di Kelurahan Sucenjurutengah

Dilaksanakan oleh - Tim Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Lurah Sucenjurutengah, dan Dinperkimtan Kab. Purworejo atas nama Pemohon.

1. Pemeriksaan tanah negara yang dimohon Pemerintah Kabupaten Purworejo di Kelurahan Sucenjurutengah meliputi 7 bidang masing- masing:

Makam Secang

Makam Dukuh

Makam Dukuh

Makam Tengah 1

Makam Tengah 2

Makam Malang Kulon

Makam Malang Wetan.

2. Ketujuh bidang tanah makam yang dimohon Pemerintah Kabupaten Purworejo dimaksud semuanya dilakukan pemeriksaan oleh Tim untuk pengecekan kembali patok batas tanah yang terpasang maupun kebenaran tetangga batas atas tanah yang dimohon.

3. Pemeriksaan lapangan didampingi Sdr. Agung Sulistyono, SE Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sucenjurutengah untuk menunjukkankembali patok batas tanah yang sudah terpasang pada waktu pengukuran terdahulu.Beberapa patok batas tanah ada yang belum terpasang utamanya dimakam Secang dan makam Malang Kulon untuk itu Tim Peneliti tanahmerekomendasikan kepada Kelurahan Sucenjurutengah lewat petugasyang mendampingi untuk segera memasang.

5. Khusus Makam Malang Kulon ada selisih luas antara permohonan dengan kondisi fisik dilapangan, namun sudah ditindaklanjuti dengan Surat Keterangan dari Lurah Sucenjurutengah dan untuk kelengkapan permohonan Surat Keterangan tersebut sudah dilegalisir oleh Lurah Sucenjurutengah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment