Dinperkimtan Menyalurkan Bantuan Biaya PNBP Pertimbangan Teknis Pertanahan Bagi Warga Terdampak Bencana

By Admin 16 Sep 2026, 10:26:57 WIB Kegiatan
Dinperkimtan Menyalurkan Bantuan Biaya PNBP Pertimbangan Teknis Pertanahan Bagi Warga Terdampak Bencana

PURWOREJO, 15 September 2026 – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo menyalurkan bantuan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pertimbangan Teknis Pertanahan bagi warga terdampak bencana di Desa Pakisarum, Kecamatan Bruno, Selasa (15/9). Penyaluran bantuan teknis ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara Dinperkimtan dan BAZNAS Kabupaten Purworejo.

​Langkah kolaboratif ini hadir untuk mempercepat proses pemulihan warga penerima bantuan pembangunan rumah baru. Melalui sinergi bersama BAZNAS, para korban bencana dibebaskan sepenuhnya dari beban biaya teknis pertanahan, sehingga kendala administratif dan finansial dalam penataan lokasi hunian dapat teratasi.

​Tahapan pengukuran dan pemetaan lahan menjadi syarat krusial sebelum pembangunan fisik dimulai. Selain memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah, proses ini diperlukan untuk memverifikasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) agar rumah yang dibangun berada di zona aman bencana dan sesuai peruntukan wilayah.

​Kerja sama strategis antara Dinperkimtan dan BAZNAS Purworejo ini merupakan wujud kepedulian nyata dalam mengawal pemulihan pascabencana. Terbebaskannya kendala teknis pertanahan ini dipastikan mempercepat pembangunan fisik di lapangan, sehingga warga Desa Pakisarum dapat segera menempati hunian baru yang layak, legal, dan aman.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment