- Sosialisasi Implementasi Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor : 052.1/ 11.765/2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Capaian Aksi Pencegahan Koropsi Pemerintah Daerah Program MCP - KPK RI Talun 2023
- Tech Day With Axioo
- Acara Monev Kegiatan Pembangunan PSU Dampak Bencana
- Pemasangan Patok
- Koordinasi Pembangunan Jalan Kelurahan Semawung Dalem
- Penyerahan PSU Perumahan ke Pemda
- Pemasangan Patok Batas Tanah Negara
- Pengukuran PS
- Monitring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Kelurahan Semawung Daleman 1
Pembahasan Penataan Kawasan Depan Stasiun Kutoarjo
Berita Terkait
- Survey Kepuasan Pelanggan2
- Rakor Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government)0
- Koordinasi Inventarisasi Barang rusak berat dan Barang tidak ditemukan0
- Rekon Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 20190
- Pelatihan PAMSIMAS III TA 2020 Desa Jombang, Kecamatan Ngombol0
- FHO Pekerjaan SPAM Perdesaan (DAK) Paket 3 Tahun Anggaran 20190
- Pelatihan PAMSIMAS III TA 2020 Desa Sutoragan, Kecamatan Kemiri0
- FHO Pekerjaan SPAM Perdesaan (DAK) Paket 4 Tahun Anggaran 2019 Desa Kedunglo, Kecamatan Kemiri, Kab. Purworejo0
- Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Berdasar Surat dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero ) Daop 5 Purwokerto Nomor: K.A.302/VII/4/DO.5-2020. Maka Dinperkimtan Kab Purworejo pada Rabu, 08 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Wijaya Kusuma PT. KAI (Persero ) Daop 5 Purwokerto Jl. Jend. Sudirman No. 209 Purwokerto, mengadakan rapat guna pembahasan penataan kawasan depan Stasiun Kutoarjo.
Hasil dari rapat telah disepakati dibuatkan Split Jadwal Pelaksanaan Penataan Stasiun Kutoarjo antara Pemkab Purworejo dengan PT. KAI ( Persero ) Daop 5 Purwokerto, dengan rincian
Tahap 1 Sisi Barat
Pemkab Purworejo sepakat membuat perjanjian sewa lahan dengan PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ).
Pemkab Purworejo bertanggungjawab menerbitkan bangunan dan Warga yang terdampak Program Kotaku pada Sisi Barat.
Pemkab Purworejo akan mengirimkan kembali DED Sisi Barat Revisi ( Peletakan Tiang Lampu dan Bak Tanaman semula di Sebelah Selatan menjadi Sebelah Utara)
Pemkab Purworejo akan membuat pembatas antara lahan yang dimanfaatkan olch KAI dengan lahan yang dimanfaatkan oleh Pemkab pada Ujung Scbelah Timur.
Luas Lahan yang dimanfaatkan untuk Program Kotaku Sebelah Barat seluas 675 m2 dengan tarif sewa sesuai aturan yang berlaku di PT. KAI (Persero).
Tahap 2 Sisi Timur
1). Pemkab Purworejo menggunakan batas terluar tanah milik KAI untuk membangun Saluran Air/ Drainase, pedestrian dan sebagian pengaspalan dari pertigaan Jl. MT. Haryono sampai dengan Jl. Kepodang, Luas lahan yang dimanfaatkan untuk Program Kotaku Sebelah Tìmur seluas 426 m2 dengan tarif sewa aturan yang berlaku di PT KAI ( Persero ).
2). PT KAI ( Persero ) mengusulkan Pengeseran Jalan Eksisting sampai dengan Batas Terluar Pembangunan Program Kotaku, Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Purworejo.
Tahap 3 Sisi Tengah (RPr No. 1 dan TK YWKA)
1). Pekerjaan pembangunan pada Sisi Tengah dapat dilaksanakan oleh Pemkab Purworejo dengan catatan permasalahan Rpr No. I Kutoarjo dan TK YWKA sudah mengalami kemajuan penyelesaian / progres yang akan dituangkan dalam Berita Acara.
2). Luas lahan yang dimanfaatkan untuk program KOTAKU sebelah tengah seluas 152 m2.