Pembahasan Penataan Kawasan Depan Stasiun Kutoarjo

By Admin 28 Jul 2020, 12:00:08 WIB Kegiatan
Pembahasan Penataan Kawasan Depan Stasiun Kutoarjo

Berdasar  Surat dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero ) Daop 5 Purwokerto Nomor: K.A.302/VII/4/DO.5-2020. Maka Dinperkimtan Kab Purworejo pada Rabu, 08 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Wijaya Kusuma PT. KAI (Persero ) Daop 5 Purwokerto Jl. Jend. Sudirman No. 209 Purwokerto, mengadakan rapat guna pembahasan penataan kawasan depan Stasiun Kutoarjo.

Hasil dari rapat telah disepakati dibuatkan Split Jadwal Pelaksanaan Penataan Stasiun Kutoarjo antara Pemkab Purworejo dengan PT. KAI ( Persero ) Daop 5 Purwokerto, dengan rincian 

Tahap 1 Sisi Barat

Pemkab Purworejo sepakat membuat perjanjian sewa lahan dengan PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ).

Pemkab Purworejo bertanggungjawab menerbitkan bangunan dan Warga yang terdampak Program Kotaku pada Sisi Barat.

Pemkab Purworejo akan mengirimkan kembali DED Sisi Barat Revisi ( Peletakan Tiang Lampu dan Bak Tanaman semula di Sebelah Selatan menjadi Sebelah Utara)

Pemkab Purworejo akan membuat pembatas antara lahan yang dimanfaatkan olch KAI dengan lahan yang dimanfaatkan oleh Pemkab pada Ujung Scbelah Timur.

 Luas Lahan yang dimanfaatkan untuk Program Kotaku Sebelah Barat seluas 675 m2 dengan tarif sewa sesuai aturan yang berlaku di PT. KAI (Persero).

Tahap 2 Sisi Timur

1). Pemkab Purworejo menggunakan batas terluar tanah milik KAI untuk membangun Saluran Air/ Drainase, pedestrian dan sebagian pengaspalan dari pertigaan Jl. MT. Haryono sampai dengan Jl. Kepodang, Luas lahan yang dimanfaatkan untuk Program Kotaku Sebelah Tìmur seluas 426 m2 dengan tarif sewa aturan yang berlaku di PT KAI ( Persero ).

2). PT KAI ( Persero ) mengusulkan Pengeseran Jalan Eksisting sampai dengan Batas Terluar Pembangunan Program Kotaku, Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Purworejo.

Tahap 3 Sisi Tengah (RPr No. 1 dan TK YWKA)

1). Pekerjaan pembangunan pada Sisi Tengah dapat dilaksanakan oleh Pemkab Purworejo dengan catatan permasalahan Rpr No. I Kutoarjo dan TK YWKA sudah mengalami kemajuan penyelesaian / progres yang akan dituangkan dalam Berita Acara.

2). Luas lahan yang dimanfaatkan untuk program KOTAKU sebelah tengah seluas 152 m2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment