- Lepas Pemudik dari Jakarta, Ini Pesan Wabup Dion Agasi
- Rapat Paripurna DPRD
- Penyerahan Ganti Rugi Tanah
- Rapat koordinasi Tim PercepatanPenurunan Stunting (TPPS).
- FGD (Focus Group Discussion) Matras Lopis Taneg
- Sinergitas Penanggulangan Bencana
- Satpol PP Damkar Purworejo Berhasil Amankan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Puluhan Penyandang Disabilitas Terima Santunan Jelang Idulfitri
- Wabup Berharap Kapolres Baru Langsung Bersinergi dengan Pemkab Purworejo
- Hadiri Pelantikan PD Salimah, Bupati Apresiasi Perannya
Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan0
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 20200
- Pemeriksaan Lapangan (FHO) SPAM Perdesaan (DAK) Paket 10
- Pembukaan Pelatihan Pamsimas tahun 20200
- Persiapan penyusunan dokumen RAD AMPL Kab. Purworejo Tahun 2020 - 20240
- Acara Sosialisasi BSPS Tahun 2020 di Desa Kalijering0
- Sosialisasi BSPS tahun 20200
- Rakor Penyusunan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru0
- Pelatihan Teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Purworejo TA. 20200
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 telah dilaksanakan sosialisasi bantuan BSPS tahun anggaran 2020 Desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing kepada 30 calon penerima bantuan (CPB). Pelaksanaan sosialisasi terbagi menjadi dua lokasi menyesuaikan jarak terdekat yang dapat diakses CPB mengingat medan wilayah Desa Tlogoguwo yang berbukit curam dengan akses jalan terbatas.
Sebanyak 30 peserta CPB diundang untuk mendapatkan penjelasan dan arahan dari Dinas Perkimtan dan Pendamping terkait apa itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), prosedur penyusunan proposal, syarat penerima bantuan, besaran bantuan yang diterima, mekanisme pemberian bantuan, pembelian material, proses pembangunan, hingga pelaporan pelaksanaan program. Dari 30 unit rumah alokasi bantuan BSPS untuk Desa Tlogoguwo, seluruh CPB antusias menerima program yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni.
BSPS merupakan bantuan dari pemerintah Pusat yang bersumber dari World Bank Loan dimana besaran bantuan tiap unit rumah sebesar Rp. 17.500.000,- yang terbagi untuk pembelian bahan material sebesar Rp. 15.000.000,- dan upah tenaga kerja sebesar Rp. 2.500.000,-. Bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- tentu tidak mampu mencukupi segala keinginan CPB dalam mewujudkan rumah yang sempurna. Oleh karena itu, pembelian material diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan pokok untuk membentuk rumah yang layak terutama dari segi struktur bangunan yang kuat, dinding luar permanen, kemudian rangka atap. Sesuai dengan namanya, BSPS diharapkan mampu memunculkan keswadayaan masyarakat dalam perwujudan rumah layak huni dengan bentuk keswadayaan dapat berupa bahan material yang telah dimiliki sebelumnya, tenaga pembangunan, maupun uang tambahan yang bersumber dari CPB.
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan rumah adalah tiga bulan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Bantuan (SK PB). Diharapkan SK PB dapat diterbitkan awal bulan Juli tahun 2020 sehingga realisasi program BSPS dapat segera dinikmati masyarakat CPB dalam mewujudkan hunian yang layak huni.