▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU)
Berita Terkait
- Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan draft Renstra PD Tahun 2025 - 20290
- Bupati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II0
- Pemotongan Tumpeng Tandai Peringatan Hari Kartini0
- Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih0
- Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025 0
- Dialog Bersama Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si. dengan tema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan: Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang Jawa Tenga0
- Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III 0
- Wabup Apresiasi Kebersamaan dan Kekeluargaan para Seniman0
- Dilepas Bupati, 370 Personil TNI YONIF 412 Bertolak ke Kongo 0
- Rapat Koordinasi Membahas Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan yang telah dibangun dari pengembang ke pemerintah daerah diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 maupun Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024. Penyerahan PSU kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan PSU ke depan. Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kaupaten Purworejo melakukan rapat koordinasi dengan pengembang, perwakilan warga perumahan, dan desa/kelurahan untuk melakukan penyerahan PSU pada enam perumahan yang dinilai telah siap. Dari hasil rapat, bahwa Perumahan Pesona Arahiwang di Desa Boro Wetan telah menyerahkan berkas lengkap permohonan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Di sisi lain, pengembang Perumahan Siranji di Desa Kroyo sedang dalam proses pelengkapan berkas - berkas persyaratan. Sedangkan perumahan lainnya penyerahan PSU dilakukan oleh perwakilan penghuni perumahan karena pengembang tidak diketahui







