▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU)
Berita Terkait
- Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan draft Renstra PD Tahun 2025 - 20290
- Bupati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II0
- Pemotongan Tumpeng Tandai Peringatan Hari Kartini0
- Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih0
- Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025 0
- Dialog Bersama Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si. dengan tema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan: Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang Jawa Tenga0
- Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III 0
- Wabup Apresiasi Kebersamaan dan Kekeluargaan para Seniman0
- Dilepas Bupati, 370 Personil TNI YONIF 412 Bertolak ke Kongo 0
- Rapat Koordinasi Membahas Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan yang telah dibangun dari pengembang ke pemerintah daerah diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 maupun Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024. Penyerahan PSU kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan PSU ke depan. Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kaupaten Purworejo melakukan rapat koordinasi dengan pengembang, perwakilan warga perumahan, dan desa/kelurahan untuk melakukan penyerahan PSU pada enam perumahan yang dinilai telah siap. Dari hasil rapat, bahwa Perumahan Pesona Arahiwang di Desa Boro Wetan telah menyerahkan berkas lengkap permohonan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Di sisi lain, pengembang Perumahan Siranji di Desa Kroyo sedang dalam proses pelengkapan berkas - berkas persyaratan. Sedangkan perumahan lainnya penyerahan PSU dilakukan oleh perwakilan penghuni perumahan karena pengembang tidak diketahui







