▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
- Apel Pagi Minggu Pertama Bulan Juli 2026
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial Budaya (EKOSUSBUD)
- Merti Jaladri Jatimalang 2026, Wabup Apresiasi Pelestarian Tradisi dan Wisata Pesisir Purworejo
- Sukses Digelar, Festival Layang-Layang Tingkat Nasional 2026 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Ketawang
Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU)
Berita Terkait
- Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan draft Renstra PD Tahun 2025 - 20290
- Bupati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II0
- Pemotongan Tumpeng Tandai Peringatan Hari Kartini0
- Purworejo Bersiap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih0
- Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025 0
- Dialog Bersama Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si. dengan tema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan: Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang Jawa Tenga0
- Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III 0
- Wabup Apresiasi Kebersamaan dan Kekeluargaan para Seniman0
- Dilepas Bupati, 370 Personil TNI YONIF 412 Bertolak ke Kongo 0
- Rapat Koordinasi Membahas Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan yang telah dibangun dari pengembang ke pemerintah daerah diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 maupun Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024. Penyerahan PSU kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan PSU ke depan. Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kaupaten Purworejo melakukan rapat koordinasi dengan pengembang, perwakilan warga perumahan, dan desa/kelurahan untuk melakukan penyerahan PSU pada enam perumahan yang dinilai telah siap. Dari hasil rapat, bahwa Perumahan Pesona Arahiwang di Desa Boro Wetan telah menyerahkan berkas lengkap permohonan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Di sisi lain, pengembang Perumahan Siranji di Desa Kroyo sedang dalam proses pelengkapan berkas - berkas persyaratan. Sedangkan perumahan lainnya penyerahan PSU dilakukan oleh perwakilan penghuni perumahan karena pengembang tidak diketahui
.png)







