Rapat Koordinasi Membahas Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Pituruh
Berita Terkait
- Audit proyek Rehabilitasi Jalan Perumahan KBN 0
- Menerima Kunjungan Studi Tiru Disperkim Kota Magelang 0
- Rakor Rencana Penggunaan Tanah BNWSO 0
- Rapat Koordinasi Posyandu 0
- Paparan Pendahuluan Dokumen IKPLHD Thn 2025 0
- Pemeriksaan dan pengukuran0
- Koordinasi Verifikasi Usulan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Purworejo Tahun 20250
- Rapat pengusulan Lokasi Rencana pembangunan Embarkasi Haji0
- Pelatihan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)0
- Rapat koordinasi pengelolaan Rusunawa0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Rapat Koordinasi Membahas Penyelesaian Permasalahan Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Pituruh pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 Waktu 1.00 Wib - Selesai bertempat di Ruang Kepala DPPPAMD Kabuapten Purworejo dipimpinan oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo hadir dalam acara DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Inspekturat Kabupaten Purworejo, Dinas PUPR
Kabupaten Purworejo, Dinkes Kabupaten Purworejo, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, Dinperkimtan Kabupaten Purworejo,
Kabag Hukum Setda Kabupaten Purworejo, Camat Pituruh, Koordinator TAPM Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Sawangan, Sekdes Desa Sawangan
Dengan hasil :
* Camat Pituruh menjelaskan kronologi permasalahan Desa sawangan yang telah di mediasi beberapa kali dan belum menemukan titik temu atau mufakat sehingga ketegangan dan kondusifitas belum tercapai.
* Penjelasan Bantuan RTLH oleh Kabid Kawasan Permukiman Dinperkimtan , tentang alur / tahapan serta mekanisme Bankeupemdes RTLH yang berlandaskan aturan/regulasi yang berlaku.
* Pemaparan tentang aturan aturan Hukum yang berkaitan Dengan Permasalahan Desa Sawangan oleh Kabag Hukum Setda dan Inspektur Pembantu Inspektorat Kab. Purworejo
* Kepala DPPPAPMD menghimbau untuk :
1. Kepala Desa Untuk tetap Bekerja melayani masyarakat dengan Penuh Semangat
2. OPD terkait untuk membantu memberikan data dan penjelasan jika diperlukan Pemerintah Desa Sawangan.
3. Fokus kepada usulan masyarakat dan menindaklanjuti.
4. Jalur Informasi dan statement dilakukan 1 pintu yaitu Lewat Bapak Camat Pituruh.
5. Selalu berkoordinasi antara pemangku Wilayah dan OPD Terkait