▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan0
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 20200
- Pemeriksaan Lapangan (FHO) SPAM Perdesaan (DAK) Paket 10
- Pembukaan Pelatihan Pamsimas tahun 20200
- Persiapan penyusunan dokumen RAD AMPL Kab. Purworejo Tahun 2020 - 20240
- Acara Sosialisasi BSPS Tahun 2020 di Desa Kalijering0
- Sosialisasi BSPS tahun 20200
- Rakor Penyusunan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru0
- Pelatihan Teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Purworejo TA. 20200
- Rapat Koordinasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Purworejo dengan Bank Jateng Cab. Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 telah dilaksanakan sosialisasi bantuan BSPS tahun anggaran 2020 kepada 30 calon penerima bantuan (CPB) yang bertempat di Balai Kelurahan Sucenjurutengah. Sebanyak 30 peserta CPB diundang untuk mendapatkan penjelasan dan arahan dari Dinas Perkimtan dan Pendamping terkait apa itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), prosedur penyusunan proposal, syarat penerima bantuan, besaran bantuan yang diterima, mekanisme pemberian bantuan, pembelian material, proses pembangunan, hingga pelaporan pelaksanaan program.
Kelurahan Sucenjurutengah merupakan satu-satunya wilayah di Kecamatan Bayan yang memperoleh bantuan BSPS tahun 2020. Sehingga keberhasilan program diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kelurahan/desa di Kecamatan Bayan. Dari 30 unit rumah alokasi bantuan BSPS untuk Kelurahan Sucenjurutengah, seluruh CPB antusias menerima program yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni.
BSPS merupakan bantuan dari pemerintah Pusat yang bersumber dari World Bank Loan dimana besaran bantuan tiap unit rumah sebesar Rp. 17.500.000,- yang terbagi untuk pembelian bahan material sebesar Rp. 15.000.000,- dan upah tenaga kerja sebesar Rp. 2.500.000,-. Bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- tentu tidak mampu mencukupi segala keinginan CPB dalam mewujudkan rumah yang sempurna. Oleh karena itu, pembelian material diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan pokok untuk membentuk rumah yang layak terutama dari segi struktur bangunan yang kuat, dinding luar permanen, kemudian rangka atap. Sesuai dengan namanya, BSPS diharapkan mampu memunculkan keswadayaan masyarakat dalam perwujudan rumah layak huni dengan bentuk keswadayaan dapat berupa bahan material yang telah dimiliki sebelumnya, tenaga pembangunan, maupun uang tambahan yang bersumber dari CPB.
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan rumah adalah tiga bulan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Bantuan (SK PB). Diharapkan SK PB dapat diterbitkan awal bulan Juli tahun 2020 sehingga realisasi program BSPS dapat segera dinikmati masyarakat CPB dalam mewujudkan hunian yang layak huni.







