▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD
- Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo
- Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda: Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya
- Sosialisasi Implemantasi Pembayaran Non Tunai
- Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah
- Bupati Yuli Hastuti Tekankan Transparansi dalam RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo
- Mandiri dan Berdaya, Ratusan KPM PKH Purworejo Resmi Diwisuda
- Forum Perangkat Daerah DINLHP Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Forum Konsultasi Publik
Sosialisasi BSPS Tahun Anggaran 2020 Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan0
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 20200
- Pemeriksaan Lapangan (FHO) SPAM Perdesaan (DAK) Paket 10
- Pembukaan Pelatihan Pamsimas tahun 20200
- Persiapan penyusunan dokumen RAD AMPL Kab. Purworejo Tahun 2020 - 20240
- Acara Sosialisasi BSPS Tahun 2020 di Desa Kalijering0
- Sosialisasi BSPS tahun 20200
- Rakor Penyusunan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru0
- Pelatihan Teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Purworejo TA. 20200
- Rapat Koordinasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Purworejo dengan Bank Jateng Cab. Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan

Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 telah dilaksanakan sosialisasi bantuan BSPS tahun anggaran 2020 kepada 30 calon penerima bantuan (CPB) yang bertempat di Balai Kelurahan Sucenjurutengah. Sebanyak 30 peserta CPB diundang untuk mendapatkan penjelasan dan arahan dari Dinas Perkimtan dan Pendamping terkait apa itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), prosedur penyusunan proposal, syarat penerima bantuan, besaran bantuan yang diterima, mekanisme pemberian bantuan, pembelian material, proses pembangunan, hingga pelaporan pelaksanaan program.
Kelurahan Sucenjurutengah merupakan satu-satunya wilayah di Kecamatan Bayan yang memperoleh bantuan BSPS tahun 2020. Sehingga keberhasilan program diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kelurahan/desa di Kecamatan Bayan. Dari 30 unit rumah alokasi bantuan BSPS untuk Kelurahan Sucenjurutengah, seluruh CPB antusias menerima program yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni.
BSPS merupakan bantuan dari pemerintah Pusat yang bersumber dari World Bank Loan dimana besaran bantuan tiap unit rumah sebesar Rp. 17.500.000,- yang terbagi untuk pembelian bahan material sebesar Rp. 15.000.000,- dan upah tenaga kerja sebesar Rp. 2.500.000,-. Bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- tentu tidak mampu mencukupi segala keinginan CPB dalam mewujudkan rumah yang sempurna. Oleh karena itu, pembelian material diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan pokok untuk membentuk rumah yang layak terutama dari segi struktur bangunan yang kuat, dinding luar permanen, kemudian rangka atap. Sesuai dengan namanya, BSPS diharapkan mampu memunculkan keswadayaan masyarakat dalam perwujudan rumah layak huni dengan bentuk keswadayaan dapat berupa bahan material yang telah dimiliki sebelumnya, tenaga pembangunan, maupun uang tambahan yang bersumber dari CPB.
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan rumah adalah tiga bulan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Bantuan (SK PB). Diharapkan SK PB dapat diterbitkan awal bulan Juli tahun 2020 sehingga realisasi program BSPS dapat segera dinikmati masyarakat CPB dalam mewujudkan hunian yang layak huni.







