Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan

By Admin 29 Jun 2020, 09:30:40 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan

Hari, tanggal : Kamis, 18 Juni 2020
waktu            : pukul 09.00 WIB
tempat          : Ruang Arahiwang Setda Kab Purworejo

Masing-masing perangkat daerah dibatasi hanya menugaskan satu orang peserta rapat, hal ini masih terkait dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19. Rakor dibuka oleh Asisten  Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Purworejo Sumharjono, S.Sos. MM. Rakor dihadiri oleh salah satu perwakilan OPD Sekretaris/Kabag/Kasubag TU. 

Dilanjutkan dengan penyampaian materi "Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kab. Purworejo" oleh Kabag Organisasi dan Aparatur Ganis Pramudityo. Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yg tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Dan sebuah peta bisnis tidak bisa lepas dari reformasi birokrasi. Ada delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi salah satunya adalah Tata Laksana.

Peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Pasal 2 Permenpan RB No. 19 tahun 2018 "Penyusunan Peta Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan".

Penyusunan peta proses bisnis harus memenuhi beberapa prinsip: definitif, urutan, pelanggan/ penggunan layanan, nilai tambah, keterkaitan, fungsi silang, sederhana representatif, dan konsensus subyektif.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment