Pemeriksaan Tanah Negara yang Dimohon Pemerintah Kabupaten Purworejo di Kelurahan Borokulon

By Admin 28 Jul 2020, 17:14:05 WIB Kegiatan
Pemeriksaan Tanah Negara yang Dimohon Pemerintah Kabupaten Purworejo di Kelurahan Borokulon

Pemeriksaan tanah dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2020 di Kelurahan Borokulon

Hadir dalam acara Tim Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Lurah Borokulon, dan Dinperkimtan Kab. Purworejo atas nama Pemohon.

Hasil Pemeriksaan:

1. Pemeriksaan tanah negara yang dimohon Pemerintah Kabupaten Purworejo di Kelurahan Borokulon meliputi 8 bidang masing-masing :

-Makam Borogunung

-Tumenggung Wiroguno

-Makam Glagah

-Makam Gang Masjid I

-Makam Gang Masjid II

-Makam Jurangan

-Makam Congkrong

-Makam Kasreman.

2 Pemeriksaan lapangan didampingi perangkat Kelurahan Borokulon untuk menunjukkan kembali patok batas tanah yang sudah terpasangpada waktu pengukuran terdahulu. Petugas yang mendampingi masing -masing Bapak Sutriswanto, Bapak Suparjo dan Bapak Budi Santoso.

3. Pemeriksaan lapangan berjalan lancar dan semua patok batas tanahyang dulu pernah dipasang pada waktu pengukuran masih terpasangutuh ditempatnya.

4. Khusus Makam Glagah, makam Tumenggung Wiroguno dan makamGang Masjid II ada selisih luas antara permohonan dengan kondisi fisikdilapangan, namun sudah ditindaklanjuti dengan Surat Keterangan dari Lurah Borokulon dan untuk kelengkapan permohonan Surat Keterangan tersebut sudah dilegalisir oleh Lurah Borokulon.

5. Gambar situasi tetangga batas Makam Kasreman I di sisi timur sebelah utara ada koreksi dengan ditambah Paryati dan Karto Utomo Juwero. Namun demikian karena tidak berpengaruh pada luas tanah yang dimohon maka tidak perlu dilakukan pengukuran ulang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment