▴MAKLUMAT PELAYANAN▴ - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tandatangani Kontrak Perbaikan PSU Perumahan
- DINPERKIMTAN Gelar Apel Pagi
- Dinperkimtan Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Sekretaris Dinperkimtan Ikuti Rakor Kepegawaian
- Dinperkimtan Purworejo Ikuti Rakor Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman di Bappeda Jawa Tengah
- Pengelola RUSUNAWA Bayeman Terapkan Pelayanan Jemput Bola Bagi Warga Disabilitas
- DINPERKIMTAN Ikuti Desk Evaluasi ProSN Semester I Tahun 2026
- Dinperkimtan Ikuti Kunjungan Tim LSDP, Perkuat Kesiapan Pengelolaan Sampah Kabupaten Purworejo
- DINPERKIMTAN Hadiri Paparan Akhir Kajian Pemetaan Potensi Investasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Dinperkimtan Hadiri Rapat Persiapan Pembinaan Posyandu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
Membangun Daya Saing Sektor Pendidikan Dasar : Kebijakan Regrouping SD
Critical Voice Point (CVP) dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Maret 2021
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener0
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Proses Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Kambangan Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Proses Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Bencana Alam Tanah Longsor Di Desa Kambangan Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo0
- Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)0
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Pengembang0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Puspo Kecamatan Bener0
- Rapat Koordinasi Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Bencana TA 2021 0
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran 20210
- Rapat Koordinasi Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Bencana TA 20210
- Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
CVP dihadiri oleh Bupati Purworejo, Sekda, Kepala Dinas Dikpora dan unsur-unsur terkait. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan komitmennya untuk memberikan fasilitas yang paling baik dalam dunia pendidikan dasar. Kegiatan ini untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait kebijakan regrouping yang diterapkan oleh Dindikpora Kab. Purworejo.
Sebagai salah satu narasumber, Ka. Dindikpora Kab. Purworejo menjelaskan jumlah Sekolah Dasar ideal sesuai regulasi berjumlah 297 SD. Salah satu syarat regrouping adalah sekolah yg siswanya kurang dari 120 siswa. Sementara itu berdasarkan data yg ada, 204 SD yang jumlah siswanya kurang dari 100 anak. Untuk itu mulai tahun 2021 akan dilaksanakan regrouping secara bertahap. Regrouping juga akan memperhatikan jarak tempuh dan letak geografis antara sekolah satu dengan sekolah lain.
.png)





.jpg)


