Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Pengembang

By Admin 24 Feb 2021, 16:52:43 WIB Kegiatan
Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Pengembang

 

Pada tanggal 10 Februari 2021 telah dilaksanakan pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pada Perumahan Kledung Permai Kelurahan Kledung Kradenan dan Perumahan Lugos Heritage 2 Kelurahan Lugosobo. Setiap izin pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Purworejo harus melalui penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup guna meminimalisir dan menangani dampak negatif yang ditimbulkan baik pada proses pra hingga pasca pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap pembangunan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Hadir pada acara tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Pemerintah Kecamatan Banyuurip, Pemerintah Kecamatan Gebang, Pemerintah Kelurahan Kledung Kradenan, serta Pemerintah Kelurahan Lugosobo.

Hasil dari pembahasan UKL-UPL antara lain sebagai berikut, lokasi kedua perumahan telah sesuai dengan arahan pola ruang dalam RTRW Kabupaten Purworejo, pembangunan perumahan mengikuto garis sempadan yang berlaku, pembangunan perumahan harus sesuai dengan siteplan yang telah disahkan, pihak pengembang telah mensosialisasikan rencana pembangunan pada masyarakat desa, serta pihak pengembang sepenuhnya siap melaksanakan seperti hasil pembahasan dokumen UKL-UPL.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment