Musrenbang Kecamatan Banyuurip
Selasa, 02 Februari 2021 di Aula Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

By Admin 24 Feb 2021, 10:44:36 WIB Kegiatan
Musrenbang  Kecamatan Banyuurip

Musrenbang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan pada pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan keapda SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang pada tahun berikutnya. Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan februari dengan keluaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan (sesuai dengan PP No. 08 Tahun 2008) serta masukan untuk renja SKPD Kecamatan Penyelenggara Musrenbang Kecamatan adalah kecamatan, Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan rencana Pembangunan Kecamatan. Musrenbang kecamatan tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di kelurahan yang diusulkan dari Musrenbang Kelurahan, tetapi untuk menghasilkan prioritas masalah dan kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah. Selian itu Musrenbang juga merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.

Kecamatan Banyuurip melaksanakan Musrenbang yang dihadiri oleh Kepala Desa/ Perwakilan Kelurahan dan Desa Se-Kecamatan Banyuurip, Bappeda, OPD, DPRD, Polsek, Puskesmas, dll.

Dibuka oleh Ibu Camat Banyuurip, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menghasilkan perencanaan Pembangunan tahun 2022 dalam sekala prioritas yang baik dan berdaya guna bagi masyarakat umum. Sambutan dari Bappeda Kab.Purworejo, dan juga dari DPRD Kab Purworejo.

Skala prioritas Pembangunan di Kecamatan Banyuurip ada 12 buah yang disampaikan Oleh Kasie Ekobang.

Sesi tanya jawab dipandu Bapak Sekcam Banyuurip :

  • Borokulon : Bank sampah, trotoar (RM. ABK - Pangenrejo)
  • Surorejo : saluran irigasi dan distribusi air, PJU jembatan Nagan, Pamsimas, dan RTLH.
  • Bajangrejo : PJU dari pertigaan benco s/d jembatan Triwarno.
  • Candingasinan : gorong2 Candingasinan – Sumbersari.
  • Cengkawakrejo : Bangsampah (alat transportasi sampah)
  • Borokulon : PSU Perumahan Borokulon.

Semua sesi tanya jawab  di jawab oleh Dinas terkait dari yaitu Dinas LH, PUPR, Dinhub, Dinperkimtan, dan Bappeda.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment