- Desa Kertojayan
- Pemkab Purworejo Tandatangani Naskah Kerjasama Dengan Ombudsman RI
- Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT
- Sosialisasi Pengembangan SAWIJI
- Desk dan Review Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kearsipan bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip
- Konsultasi terkait dengan Perencanaan Sarana Peribadatan
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan bulan Maret 2024
Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Berita Terkait
- Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)0
- Rapat Koordinasi Pembahasan Siteplan Perumahan0
- Desk Pelaporan SPM Perumahan Rakyat 2020 dan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Perumahan Rakyat 2021-20250
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Casa De Nova0
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Besole Indah0
- Sosialisasi Peraturan Bupati tentang TPP0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Gowong Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Jati Kecamatan Bener0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Bulus Kecamatan Gebang0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada dasarnya adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan bangunan, mengubah, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan syarat administratif dan teknis. Dinas Perkimtan termasuk dalam Tim Teknis Perizinan bersama DPUPR, DPMPTSP, dan DinLH untuk pengajuan IMB perumahan komersil. Tinjauan lapangan Tim Teknis Perizinan merupakan bagian dari tahap akhir untuk pengecekan syarat administratif dan teknis bangunan sebelum dapat dikeluarkan IMB-nya.
Pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 telah dilakukan tinjauan lapangan IMB rumah tinggal dan perumahan di 5 titik lokasi. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Pangenrejo, Kelurahan Boro Kulon, Kelurahan Paduroso, Kelurahan Lugosobo, dan Kelurahan Kutoarjo. Dari hasil tinjauan lokasi, 1 dari 4 izin belum dapat diproses IMB-nya dikarenakan pembangunan rumah melanggar garis sempadan irigasi. Sedangkan 4 sisanya dapat diproses lebih lanjut karena tidak melanggar ketentuan garis sempadan dan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum pendukung hunian.