▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialidasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026
- Bupati Purworejo Tinjau Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
- Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026
- Resmikan SPPG Kaligono, Wakil Bupati Purworejo: Sasar Kelompok 3B dalam Tekan Stunting
- Audiensi ke LPS, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Penyelesaian Likuidasi BPR Bank Purworejo
- Verifikasi dan Pengukuran PSU
- Perayaan Paskah Umat Kristiani 2026, Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan untuk Purworejo Guyub Rukun
- Peringatan Hari Kartini ke-147 Kabupaten Purworejo, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045
- Sosialisasi SK Kawasan Kumuh Kabupaten Purworejo dan Pembentukan Pokmas PAKUeMAS
- Verifikasi dan Pengukuran PSU
Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Berita Terkait
- Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)0
- Rapat Koordinasi Pembahasan Siteplan Perumahan0
- Desk Pelaporan SPM Perumahan Rakyat 2020 dan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Perumahan Rakyat 2021-20250
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Casa De Nova0
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Besole Indah0
- Sosialisasi Peraturan Bupati tentang TPP0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Gowong Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Jati Kecamatan Bener0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Bulus Kecamatan Gebang0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada dasarnya adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan bangunan, mengubah, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan syarat administratif dan teknis. Dinas Perkimtan termasuk dalam Tim Teknis Perizinan bersama DPUPR, DPMPTSP, dan DinLH untuk pengajuan IMB perumahan komersil. Tinjauan lapangan Tim Teknis Perizinan merupakan bagian dari tahap akhir untuk pengecekan syarat administratif dan teknis bangunan sebelum dapat dikeluarkan IMB-nya.
Pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 telah dilakukan tinjauan lapangan IMB rumah tinggal dan perumahan di 5 titik lokasi. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Pangenrejo, Kelurahan Boro Kulon, Kelurahan Paduroso, Kelurahan Lugosobo, dan Kelurahan Kutoarjo. Dari hasil tinjauan lokasi, 1 dari 4 izin belum dapat diproses IMB-nya dikarenakan pembangunan rumah melanggar garis sempadan irigasi. Sedangkan 4 sisanya dapat diproses lebih lanjut karena tidak melanggar ketentuan garis sempadan dan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum pendukung hunian.







