▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Tinjauan Lapangan bersama CV. Design Engineering
- Penyerahan Penggantian Biaya Pensertifikatan Rumah Sub Inti
- Verifikasi Lapangan Program RTLH APBD untuk Tahun 2027
- Cek Lapangan di Perumahan Pangenrejo Regency
- Pemkab Purworejo Siap Bersinergi, Wujudkan Kondusifitas pada Momen Lebaran 2026
- Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Diresmikan, Permudah Akses Masyarakat Purworejo
- Tinjauan lapangan untuk rencana perbaikan Jalan & Saluran Drainase di Perumahan dengan Konsultan Perencana
- Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 1447 H / 2026 M
- Bupati Purworejo Hadiri Pendidikan Politik DPC PKB, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
- Pemkab Purworejo Bersama Pengusaha Berbagi Kebahagiaan di Gebyar Ramadan
Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Berita Terkait
- Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)0
- Rapat Koordinasi Pembahasan Siteplan Perumahan0
- Desk Pelaporan SPM Perumahan Rakyat 2020 dan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Perumahan Rakyat 2021-20250
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Casa De Nova0
- Pembahasan Dokumen UKL-UPL Izin Pembangunan Perumahan Besole Indah0
- Sosialisasi Peraturan Bupati tentang TPP0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Gowong Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Jati Kecamatan Bener0
- Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SLBM Tahun Anggaran 2021 di Desa Bulus Kecamatan Gebang0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada dasarnya adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan bangunan, mengubah, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan syarat administratif dan teknis. Dinas Perkimtan termasuk dalam Tim Teknis Perizinan bersama DPUPR, DPMPTSP, dan DinLH untuk pengajuan IMB perumahan komersil. Tinjauan lapangan Tim Teknis Perizinan merupakan bagian dari tahap akhir untuk pengecekan syarat administratif dan teknis bangunan sebelum dapat dikeluarkan IMB-nya.
Pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 telah dilakukan tinjauan lapangan IMB rumah tinggal dan perumahan di 5 titik lokasi. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Pangenrejo, Kelurahan Boro Kulon, Kelurahan Paduroso, Kelurahan Lugosobo, dan Kelurahan Kutoarjo. Dari hasil tinjauan lokasi, 1 dari 4 izin belum dapat diproses IMB-nya dikarenakan pembangunan rumah melanggar garis sempadan irigasi. Sedangkan 4 sisanya dapat diproses lebih lanjut karena tidak melanggar ketentuan garis sempadan dan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum pendukung hunian.







