Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran 2021

By Admin 24 Feb 2021, 16:40:55 WIB Kegiatan
Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran 2021

Pada tanggal 4 Februari 2021 telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Dinas Perkimtan dengan desa penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2021. Acara ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian kepada desa penerima terkait alokasi program DAK Perumahan dan Permukiman tahun 2021. Tidak hanya itu, acara juga dimaksudkan untuk menyampaikan mekanisme dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan program. Pada acara ini dihadiri oleh Dinas Perkimtan, tenaga fasilitator lapangan, kepala desa Suren, kepala desa Sidarum, dan camat Kutoarjo.

Pada tahun 2021 Kabupaten Purworejo mendapatkan dana dari pemerintah pusat berupa DAK Perumahan dan Permukiman sebesar Rp. 1.033.128.000,- dalam bentuk program bantuan peningkatan kualitas rumah secara swadaya di kawasan permukiman kumuh sejumlah 50 unit rumah. Dari jumlah tersebut, teralokasi 32 unit untuk rehab rumah di Desa Suren Kecamatan Kutoarjo dan 18 unit untuk rehab rumah di Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment