- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Serah Terima Program PAMSIMAS dan sosialisasi PAMSIMAS HID APBN TA 2021
Kamis, 4 Februari 2021 di Desa Krendetan, Kec. Bagelen, Kab. Purworejo
Berita Terkait
- Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2021 Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang Kecamatan Banyuurip0
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 20210
- Pendataan Pegawai ASN dan Non ASN Dinas PERKIMTAN Kabupaten Purworejo dalam Program Vaksinasi Covid 190
- FGD ( Focus Group Discussion ) Sinkronisasi Penetapan Kegiatan Pengembangan Kompetensi0
- Rapat Koordinasi perihal LHKPN Tahun 2020 dan LHKASN Tahun Lapor 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang Kecamatan Bagelen0
- Musrenbang Kecamatan Ngombol0
- Peresmian Proyek Tahun 20200
- Tinjauan Lapangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Desa Krendetan mendapatkan bantuan dari APBD Kab. Purworejo pada tahun 2019 sebesar 200 juta rupiah tetapi karena terkendala covid-19 pada awal tahun 2020 maka pelaksanaan serah terima dan uji fungsi baru dapat dilaksanakan tahun 2021. Serah terima tersebut sekaligus sebagai syarat untuk dapat menerima bantuan program PAMSIMAS selanjutnya.
PAMSIMAS tahun 2019 hanya menggunakan sumur bor eksisting (1) yang sudah ada tetapi karena debit tidak mencukupi maka dianggarkan pembuatan sumur bor ulang (2) di dekat lokasi sumur bor (1) dari dana APBDes TA 2020. Pompa sentrifugal juga diganti dengan submersible dari APBDes TA 2020.
Prosesi Acara Serah Terima yaitu:
- Dari KKM, diserahkan kepada Dinperkimtan
- Dari Dinperkimtan, diserahkan kepada Desa
- Dari Desa, diserahkan kepada KP-SPAMS. Aset yang diserahkan adalah sarana/prasana bangunan penyediaan air minum senilai Rp 200.000.000,00 berupa bak reservoir, pipa transmisi, dan pipa distribusi.
- Dari Desa, diserahkan kepada sekolah dasar. Aset yang diserahkan berupa 6 SCT di 3 SD
Jumlah Sambungan Rumah yang terpasang sampai dengan saat ini sebanyak 87 SR melebih batas minimal kelayakan uji fungsi. Air sudah dapat mengalir lancar menuju rumah-rumah warga yang membutuhkan air bersih. Pada awal Tahun 2020 SR terpasang sebanyak 50 SR. Selama ini saldo dari KP-SPAMS digunakan untuk menambah pipa jaringan induk air bersih ke Dusun Nadri. Sejauh ini KP-SPASMS belum berani menambah jumlah SR karena untuk menjaga ketersediaan debit air.
Penerima manfaat membayar iuran/bulan/m3 Rp 1.500,00 dengan biaya pasang baru Rp 300.000,00.
Tahun 2021 ini Desa Krendetan akan mendapat bantuan PAMSIMAS HID APBN sebesar Rp 245.000.000,00. Sekarang sedang dalam tahap menunggu SK dari Dirjen Cipta Karya turun. Direncanakan akhir februari dana dari pusat sudah cair.
Dengan diterimanya program HID tahun 2021 diharapkan akses air bersih di akhir tahun 2021 sudah 100%. Selama ini dari 6 RW baru 4 RW yang sudah terlayani sehingga direncanakan HID 2021 menjangkau 2 RW lagi yang belum terlayani akses air bersih.
Sebagai tindak lanjut untuk kelengkapan admininistrasi HID maka desa diharapkan untuk segera membuka rekening bank, pernyataan kesangggupan SR, in cash, in kind, dan review RKM.