Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener
Rabu, 17 Februari 2021 di Ruang Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Purworejo

By Admin 25 Feb 2021, 16:12:23 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Purworejo bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk, membahas dan menindaklanjuti mengenai surat dari Bupati Purworejo Nomor 650/5.448, tanggal 6 Agustus 2020, Perihal Permohonan Rekomendasi yang ditujukan  kepada Direktorat Jenderal  Tata Ruang Kementrian ATR/BPN dan  surat Direktorat Jenderal  Tata Ruang Kementrian ATR/BPN  Nomor Pf.01/18-200/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 Perihal Tanggapan Permohonan Rekomendasi Lokasi Rencana Quarry  Bendungan Bener di Kecamatan Loano.

 

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sri Setyowati, S.H., M.M. selaku Plt. Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo.  Rapat Koordinasi  dilakukan dengan diskusi, penyampaian saran, masukan dan informasi-informasi sebagai berikut :

Drs. Hery Raharjo, M.Si. Kepala Dinperkimtan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Bahwa sesuai amanat surat dari surat Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Nomor Pf.01/18-200/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 Perihal Tanggapan Permohonan Rekomendasi Lokasi Rencana Quarry Bendungan Bener di Kecamatan Loano. perlu ditindaklajuti dengan koordinasi dan konsultasi dengan Provinsi.
  • Terkait dengan lokasi quarry untuk sementara fokus terlebih dahulu dengan lokasi Desa Wadas terlebih, dengan pertimbangan apabila menggunakan lokasi alternatif yang di Loano membutuhkan banyak infrastruktur tambahan yang perlu dibuat.
  • Lokasi quarry di Loano sebaiknya hanya sebagai alternatif saja.

 

  1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Bahwa berdasarkan informasi yang diterima pada acara yang difasilitasi DPRD Kabupaten Purworejo pada tanggal 16 Februari 2021 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purworejo, terdapat 20 orang koordinator lapangan (Korlap) yang sebelumnya menolak  quarry di Desa wadas menjadi mendukung quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
  • Masih terdapat kurang lebih 15 orang yang menolak quarry di Desa Wadas.
  • Koordinator lapangan/Pihak yang setuju dengan quarry Desa Wadas  (Pro pembangunan Bendungan Bener) yang minta adamnya jaminan keamanan dalam proses sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat karena adanya intimidasi.
  • Koordinator lapangan membutuhkan  kepastian jadi atau tidaknya dan apabila telah diapraisal maka pembayarannya agar segera dilaksanakan.
  • Penatapan lokasi masih berlaku sampai dengan 5 Juni 2021, bila sampai dengan tanggal 5 Juni 2021 tahapan pengadaan tanah belum selesai masih dimungkinkan adanya perpanjangan Penetapan Lokasi.
  • Untuk Desa Karangsari sudah dimusyawarahkan, 99% setuju dan tinggal membayarkan.
  • Sebaiknya lokasi quarry diupayakan di Desa wadas saja , sebab kalau berpindah ke Loano terhadap akses jalan yang telah dibayar menjadi sia-sia dan dikawatirkan berpotensi merugikan negara
  • Terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Bener Kabupaten Purworejo Desa Wadas Kecamatan Bener 617 bidang jadwalnya telah disusun dan dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Purworejo.
  • Atas saran dari Kepolisian Resort Purworejo agar  melangkah setelah mendapatkan informasi dari pihaknya.

 

  1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo menyampaikan hal-hal sebagai           berikut :
  • Bahwa mengenai AMDAL untuk Desa Wadas sudah tidak ada masalah.
  • Bahwa lokasi sebaiknya tetap di Desa Wadas, namun perlu adanya mitigasi dampak sosial terhadap masyarakat.
  • Agar berkoordinasi dengan Provinsi dan bila ada rapat rapat berikutnya agar mengundang BBWS.

 

  1. Bappeda Kabupaten Purworejo menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Bendungan Bener merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu didukung.
  • bahwa apabila tetap menggunakan lokasi Desa Wadas sebagai lokasi quarry, maka dibutuhkan upaya untuk menangani dampak lingkungan yaitu untuk mengembalikan permukaan  pada area yang ditambang.
  • Diawalnya RTRW  Kabupaten Purworejo belum mendukung, maka BBWS mengajukan Rekomendasi ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN
  • Bila quarry Desa Wadas tidak mencukupi make sebagai alternartifnya ada di Loano
  • Terkait dengan quarry akan tetap di Desa Wadas atau di Loano semua diserahkan keputusannya kepada BBWS.

 

  1. Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • bahwa Desa Wadas sudah menjadi satu kesatuan dalam proses pembangunan Bendungan Bener.
  • Bahwa untuk 6 bulan ke depan seluruh ijin aktivitas menambang ditarik ke pusat.

 

  1. Dinas PUPR Kabupaten Purworejo menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Bahwa di awal, Desa Wadas tidak sesuai dengan tata ruang, maka dimohonkan rekomendasi dan terbit rekomendasi lokasi di Desa Wadas di awal tahun 2020.
  • Di Desa Wadas yang menjadi kendala adalah banyak permasalahan sosial.
  • Apabila terbit 2 rekomendasi lokasi, sebaiknya diambil salah satu saja dengan pertimbangan dampak lingkungannya.

 

Dari hasil rapat dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener tidak ada permasalahan tata  ruang.
  2. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pemanfaatan Quarry di Kabupaten Purworejo.
  3. Rapat koordinasi selanjutnya dikoordinasikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Purworejo.
  4. Untuk rapat-rapat terkait Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener selanjutnya melibatkan BBS Serayu Opak.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment