Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD

By Admin 13 Feb 2026, 13:50:02 WIB Laporan
Pemkab Purworejo Dorong Akuntabilitas Pengelolaan BLUD

Purworejo - Dalam rangka penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Workshop Peningkatan Pemahaman Tata Kelola BLUD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (13/2/2026).

 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pimpinan atau perwakilan BLUD di lingkungan Pemkab Purworejo ini, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA.

 

Turut hadir pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dr Sudarmi MM, Direktur RSUD dr Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin SpTHT MKes, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Ari Wibowo ST serta pimpinan perangkat daerah terkait.

 

Hadir sebagai narasumber, Kepala Subdirektorat Badan Layanan Umum Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, R Wisnu Saputro SE MAP.

 

Sekda Kabupaten Purworejo Suranto, dalam sambutannya manyampaikan, dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD, ia dengan tegas menekankan agar proses pengelolaan BLUD tetap harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Fleksibilitas yang diberikan oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bukan berarti kebebasan tanpa aturan, melainkan keleluasaan dalam pengelolaan yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai standar,” tegasnya.

 

Melalui workshop ini, Suranto berharap, dapat menguatkan pengelolaan BLUD di Kabupaten Purworejo, yang tidak sekadar fokus mengejar profit, namun juga bertransformasi menjadi badan layanan yang sehat, efisien dan berorientasi pelayanan prima.

 

Suranto juga menekankan upaya peningkatan  kapasitas SDM pada BLUD. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran di BLUD untuk mampu memahami dengan baik terkait tata kelola keuangan, dokumen Pola Tata Kelola (PTK), dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD. Tak sekadar penguatan pemahaman, Ia juga menekankan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan BLUD.

 

“Pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset harus patuh pada aturan yang berlaku agar tidak menjadi temuan pemeriksaan. Masih banyak temuan Inspektorat yang berulang, hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Suranto juga berharap, dapat menjawab berbagai tantangan dan solusi terkait permasalahan pada tata kelola BLUD di Kabupaten Purworejo, terutama dalam penyusunan RBA yang kompatibel dan terintegrasi.

 

“Saya minta seluruh peserta mengikuti workshop ini secara serius hingga akhir agar ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan langsung di instansi masing-masing,” katanya.

 

Lebih lanjut, Suranto juga mendorong peran aktif dari perangkat daerah terkait, di antaranya BPKPAD, Dinas Kesehatan Daerah, Inspektorat Daerah, dan Bagian Perekonomian dan SDA, untuk bersinergi memberi dukungan, dengan mengkoordinasikan, mendampingi, memfasilitasi, sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan yang intens dalam upaya bersama mewujudkan BLUD yang sehat dan akuntabel di Kabupaten Purworejo.

 

Sumber: Prokopim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment