▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Koordinasi Pengisian Kuesioner Survey Maturitas SPIP
Berita Terkait
- Sosialisasi LHKASN bagi CPNS Pengadaan Tahun 20180
- RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN GUGATAN PERDATA0
- Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pamsimas APBN Tahun 2019 T-10
- Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pamsimas APBN Tahun 2019 T-10
- Kunjungan dan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Tlogoguwo Kec Kaligesing0
- Rakor Tim Pelaksana Teknis Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Negara di Kabupaten Purworejo Tahun 2019.0
- Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lokasi Perizinan dan Non Perizinan0
- Rapat Koordinasi Review Hasil Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pamsimas APBN Tahun 2019 Termin - 10
- Koordinasi dan Sinkronisasi Terkait Rencana Pengembangan Stasiun Kutoarjo dan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Kecamatan Kutoarjo0
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 20200
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Rapat koordinasi pengisian questioner survey maturitas SPIP, hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019, tempat di Aula Dinperkimtan. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas dan pengisian Quest dipandu oleh Kabid Perkim Bu Indah Herlawati, diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pelaksana.
Maturitas (maturity) berarti dikembangkan penuh atau optimal (Cooke-Davis, 2005). Andersen and Jessen (2003) menyatakan bahwa konsep maturitas pada organisasi bertujuan mengarahkan organisasi dalam kondisi yang optimal untuk mencapai tujuannya.
Menurut IIA (2013) Using, and Creating Maturity Models: A Tool for Assurance and Consulting Engagements. Model maturitas menggambarkan tahapan proses yang diyakini akan mengarahkan pada output dan outcome yang lebih baik. Maturitas yang rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam mencapai tujuan, sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi.
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat maturitas ini dapat digunakan paling tidak sebagai:
- instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP
- panduan generik untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern.
Mulai tahun 2016 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) disibukkan lagi dengan pekerjaan baru yaitu menilai maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada instansinya masing-masing. Rupanya kesibukan ini muncul dipicu oleh target indikator kinerja bidang aparatur negara yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Indikator kinerja berupa "tingkat kematangan implementasi SPIP" ditargetkan mencapai level 3 dari skala 1-5 pada tahun 2019 (lihat RPJMN 2015-2019 Buku II). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi pembina penyelenggaraan SPIP telah menyiapkan pedomannya. Pedoman ini ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Keberhasilan pembinaan SPIP akan mendorong terwujudnya SPIP yang baik pada suatu K/L atau Pemda serta meningkatnya hasil penilaian maturitas ke jenjang yang lebih tinggi.







