▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Verifikasi SPAM DAK TA.2022 desa Wadas dan Kalisemo
25 Oktober 202
Berita Terkait
- Diskusi Terkait Permasalahan Lingkungan Di Desa Wadas Pembangunan Quarry Batuan Andesit Guna Kepentingan Pembangunan PSN Bendungan Bener Di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah 0
- Diskusi Manajemen Resiko Dinas Perkimtan Bersama Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo0
- Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian dan Penyampaian Besar Ganti Kerugian Hasil Penilaian Dari Penilaian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendung Bener0
- Pelaksanaan pengukuran tanah eks. Tanah Bengkok Desa Kambangan0
- Rapat dan Pemasangan pathok batas tanah0
- Rapat Koordinasi Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Negara Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pertanahan 0
- Rapat Koordinasi Penyerahan PSU Perumahan Pengembang0
- Monev PAMSIMAS APBD Desa Kemanukan Kec. Bagelen Tahun 20210
- Monev PAMSIMAS APBD Desa Kembang Kuning, Kec. Ngombol Tahun 20210
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Melakukan verifikasi secara langsung sumber mata air di desa Wadas Kec. Bener dan Desa Kalisemo Kec. Loano Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa di desa Wadas dan Kalisemo tersedia mata air. Desa Wadas Kec. Bener dan Desa Kalisemo Kec. Loano. Oleh Kasi Perumahan Dinperkimtan Kab. Purworejo Ristiyanto, S.T., Pemerintah Desa Wadas dan Kalisemo.
Pengecekan lokasi mata air yang akan menjadi sumber air bersih yang akan di salurkan ke rumah warga, serta memastikan sumber mata air di desa kambangan dalam kondisi baik. Untuk memastikan pada saat program SPAM DAK T.A 2022 berjalan sudah tidak bingung menentukan lokasi mata air sebagai sumber air bersih. Adapun indicator yang digunakan untuk penentuan sumber mata air yaitu Jarak dan Beda Tinggi, Debit air yang keluar, Kualitas air serta perawatan dan operasinal bila digunakan sebagai lokasi sumber mata air.
Tim Teknis Dari Dinas Perkimtan (Ristiyanto S.T.) mengunjungi Desa Wadas dan Kalisemo untuk mengadakan teknikal meeting bersama perangkat desa Wadas dan Kalisemo untuk memberikan penjelasan mengenai kegiatan SPAM dan menjelaskan penting penentuan lokasi mata air sebagai langkah awal program SPAM. Selesai meeting dengan perangkat desa setempat kemudian berjalan menuju lokasi yang akan menjadi sumber mata air. Kemudian setibanya di lokasi tim memeriksa sumber mata dengan indicator yang digunakan untuk penentuan sumber mata air yaitu Jarak dan Beda Tinggi, Debit air yang keluar, Kualitas air serta perawatan dan operasinal bila digunakan sebagai lokasi sumber mata air karena tujuan Pengembangan sistem penyediaan air minum adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik, sehingga perlu pertimbangan yang matang pada proses penentuan sumber mata air.







