DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN

By Admin 21 Jul 2026, 08:30:43 WIB Kegiatan
DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN

Purworejo, 20 Juli 2026 – Dalam rangka penyusunan database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan backlog perumahan Tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan desk pendataan rumah pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendataan rumah yang mencakup pendataan RTLH dan backlog di 135 desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo. Desk pendataan diselenggarakan secara serentak di Aula Kecamatan Gebang, Kecamatan Bener, dan Kecamatan Bruno, serta diikuti oleh seluruh perangkat desa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan desk ini, Dinperkimtan memberikan pendampingan dan memastikan data yang dihimpun telah sesuai dengan ketentuan, sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tersusunnya database RTLH dan backlog yang mutakhir, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo memiliki data yang berkualitas sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan penentuan prioritas penanganan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment