Rapat Koordinasi Penyerahan PSU Perumahan Pengembang

By Admin 29 Okt 2021, 08:06:23 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Penyerahan PSU Perumahan Pengembang

Perencanaan dan pembangunan perumahan pengembang meliputi rumah beserta Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) pendukungnya. Dimana pembangunan awal PSU menjadi tanggung jawab pengembang yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah. Penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU. Jika aset PSU perumahan yang meliputi legalitas tanah dan bangunan diatasnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan APBDnya untuk pemeliharaan PSU yang mengalami kerusakan.

Amanat penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah pasal 11 ayat (1) yang berbunyi “Pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang”.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengesahkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Purworejo. Dan sejak bulan Agustus tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perkimtan mulai menggalakkan penyerahan PSU perumahan. Kendati hingga saat ini belum ada penyerahan PSU perumahan, ditargetkan hingga akhir tahun 2021 terdapat PSU perumahan yang telah diserahkan dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten Purworejo. Sehingga pelaksanaan penyerahan PSU perumahan dan permukiman ke depan dapat terus dilaksanakan dan keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo dapat terlaksana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment