- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Rapat Koordinasi Penyerahan PSU Perumahan Pengembang
Berita Terkait
- Monev PAMSIMAS APBD Desa Kemanukan Kec. Bagelen Tahun 20210
- Monev PAMSIMAS APBD Desa Kembang Kuning, Kec. Ngombol Tahun 20210
- Pencairan BANSOS bagi Warga Terdampak Program Penataan Kumuh Skala Kawasan0
- Pembukaan Pelatihan Kegiatan PAMSIMAS Kepada KKM 0
- Rakorpim Triwulan III Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Konsultasi Publik III RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo0
- Pembekalan Pengendalian Dokumen administrasi dan Evaluasi Penerapan First Line of Defence di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Propinsi Jawa Tengah tahun 20210
- Rapat Koordinasi Persiapan DAK Air Minum dan Sanitasi TA.2022 dan Evaluasi Kegiatan DAK TA.2021 di Propinsi Jawa Tengah0
- Verifikasi SANITASI DAK T.A 2022 Desa Pakisarum Kec. Bruno0
- Verifikasi SANITASI DAK T.A 2022 Desa Brondong Kec. Bruno0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Perencanaan dan pembangunan perumahan pengembang meliputi rumah beserta Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) pendukungnya. Dimana pembangunan awal PSU menjadi tanggung jawab pengembang yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah. Penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU. Jika aset PSU perumahan yang meliputi legalitas tanah dan bangunan diatasnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan APBDnya untuk pemeliharaan PSU yang mengalami kerusakan.
Amanat penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah pasal 11 ayat (1) yang berbunyi “Pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang”.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengesahkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Purworejo. Dan sejak bulan Agustus tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perkimtan mulai menggalakkan penyerahan PSU perumahan. Kendati hingga saat ini belum ada penyerahan PSU perumahan, ditargetkan hingga akhir tahun 2021 terdapat PSU perumahan yang telah diserahkan dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten Purworejo. Sehingga pelaksanaan penyerahan PSU perumahan dan permukiman ke depan dapat terus dilaksanakan dan keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo dapat terlaksana.