Pencairan BANSOS bagi Warga Terdampak Program Penataan Kumuh Skala Kawasan
Hari/Tanggal : Senin , 18 Oktober 2021

By Admin 28 Okt 2021, 16:07:13 WIB Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Kutoarjo dengan dihadiri  Lurah Kutoarjo, DINPERKIMTAN, Perwakilan Kecamatan Kutoarjo, Korkot dan Faskel KOTAKU, dan Warga Terdampak Program Penataan Skala Kawasan sebanyak 31 orang.

Proses pemberian Bansos uang kepada WTP Sebelumnya sudah melalui beberapa tahap yaitu sosialisasi, pembukaan buku rekening di BNI Purworejo dan terakhir pencairan uang yang diserahterimakan langsung kepada WTP.

Kegiatan penataan kumuh skala kawasan sudah dimulai di lapangan sehingga warga yang terdampak program harus segera membongkar bangunan rumah dan lokasi sudah bersih.

Kesepakatan bersama bahwa pembongkaran rumah dilaksanakan paling lambat 1 minggu setelah pencairan. Dan semua WTP menyanggupinya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment