Sosialisasi Sensus BMD 2019
Penyusunan Laporan BMD Semester I tahun 2019

By Admin 31 Jul 2019, 14:08:38 WIB Kegiatan

Selasa 2 Juli 2019 bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Gedung BPPKAD Kabupaten Purworejo. Dalam rangka pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Perlu dilakukan inventarisasi ulang BMD dan untuk mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah dicapai oleh KAbupaten Purworejo.

Sensus barang  untuk penatausahaan barang yang dimaksud adalah ada barangnya dan tercatat, jangan sampai masih ada kejadian terdapat barang yang belum tercatat atau juga sebaliknya masih tercatat tetapi barang tidak bisa diketahui.

Dalam pelaksanaannya sensus meliputi : Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah yang dipakai sendiri, Barang Milik Daerah yang dipakai pihak lain. Untuk barang kategori pakai habis (persedian) tidak perlu dilakukan sensus hanya saja dibuatkan laporan. Unutk kedepannya sensus dilakukan oleh masing-masing OPD, yang bisa dibentuk Tim Sensus dengan anggota minimal 5 orang




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment