- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Sosialisasi Sensus BMD 2019
Penyusunan Laporan BMD Semester I tahun 2019
Berita Terkait
- Focus Group Discussion (FGD) Kemitraan Rumah Swadaya Provinsi Jawa Tengah0
- Monitoring Program BSPS di Desa Wonosido Kec Pituruh0
- Monitoring Program BSPS di Desa Maron0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Program Pamsimas 3 terkait dengan AMPL (Air Minum dan Penyeahatan Lingkungan) 0
- Sinkronisasi dan Pendampingan Pengisian Format Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Selasa 2 Juli 2019 bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Gedung BPPKAD Kabupaten Purworejo. Dalam rangka pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Perlu dilakukan inventarisasi ulang BMD dan untuk mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah dicapai oleh KAbupaten Purworejo.
Sensus barang untuk penatausahaan barang yang dimaksud adalah ada barangnya dan tercatat, jangan sampai masih ada kejadian terdapat barang yang belum tercatat atau juga sebaliknya masih tercatat tetapi barang tidak bisa diketahui.
Dalam pelaksanaannya sensus meliputi : Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah yang dipakai sendiri, Barang Milik Daerah yang dipakai pihak lain. Untuk barang kategori pakai habis (persedian) tidak perlu dilakukan sensus hanya saja dibuatkan laporan. Unutk kedepannya sensus dilakukan oleh masing-masing OPD, yang bisa dibentuk Tim Sensus dengan anggota minimal 5 orang