- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Pengkuran Tanah
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat 1 April dan Persiapan Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2022
- Rapat Musyawarah Klarifikasi terbitnya SPPT a.n. PDAM Tirta Perwitasari
- Teknikal Meeting Penilaian Kinerja Penyeleng Lingkungan Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
- Monitoring Arsip
- Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 2022
- Sosialisasi Kearsipan
Sosialisasi Sensus BMD 2019
Penyusunan Laporan BMD Semester I tahun 2019
Berita Terkait
- Focus Group Discussion (FGD) Kemitraan Rumah Swadaya Provinsi Jawa Tengah0
- Monitoring Program BSPS di Desa Wonosido Kec Pituruh0
- Monitoring Program BSPS di Desa Maron0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Serah Terima Buku Tabungan Bantuan BSPS0
- Program Pamsimas 3 terkait dengan AMPL (Air Minum dan Penyeahatan Lingkungan) 0
- Sinkronisasi dan Pendampingan Pengisian Format Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019
Selasa 2 Juli 2019 bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Gedung BPPKAD Kabupaten Purworejo. Dalam rangka pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Perlu dilakukan inventarisasi ulang BMD dan untuk mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah dicapai oleh KAbupaten Purworejo.
Sensus barang untuk penatausahaan barang yang dimaksud adalah ada barangnya dan tercatat, jangan sampai masih ada kejadian terdapat barang yang belum tercatat atau juga sebaliknya masih tercatat tetapi barang tidak bisa diketahui.
Dalam pelaksanaannya sensus meliputi : Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah yang dipakai sendiri, Barang Milik Daerah yang dipakai pihak lain. Untuk barang kategori pakai habis (persedian) tidak perlu dilakukan sensus hanya saja dibuatkan laporan. Unutk kedepannya sensus dilakukan oleh masing-masing OPD, yang bisa dibentuk Tim Sensus dengan anggota minimal 5 orang