- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Perum KBN Segera Diaspal, Kadin Perkimtan: Jadi Percontohan Penyerahan PSU ke Pemda Purworejo
Berita Terkait
- Menjaga Generasi Muda, Bupati Minta Pelajar dan Paskibraka Hindari Narkoba0
- Inventarisasi Usulan Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah0
- Sosialisasi Gerakan PAKUEMAS (Penanganan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat)0
- Bupati Launching Layanan Permintaan Darah Online dan Lepas DDS 100 Kali0
- Pendampingan Verifikasi dan Validasi Rumah Terdampak Bencana Desa Sukowuwuh, Kecamatan Bener oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah0
- Pemkab Purworejo Raih UHC Award 2024 Kategori Pratama0
- Bupati Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Perangkat Desa Wonoenggal 0
- Hadiri Kominfo Goes to Community, Bupati minta Penggiat Film Bawa Potensi Lokal ke Tingkat Global 0
- Ribuan Produk UMKM Diperebutkan Warga0
- Diikuti 55 Klub, Festival Layang-layang 2024 Digelar di Ketawang0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
PURWOREJO, Pengaspalan jalan di Perum KBN akan dimulai pada bulan September ini. Menurut data yang disampaikan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan) Kabupaten Purworejo, proyek tersebut akan dikerjakan dalam masa 60 hari kalender terhitung mulai tanggal 19 Agustus hingga 17 Oktober tahun ini.
Dikerjakan oleh CV Hutama Sakti dan pengawas CV Design Engineering, proyek pengaspalan jalan di lima RW yang ada di Perum KBN ini nilainya sebesar Rp 1.230.106.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar. Adapun area pengaspalan yang dikerjakan selain sepanjang jalan, juga termasuk gang yang ada di perumahan tertua di Purworejo tersebut.
kepala Dinas (Kadin) Perkimtan Eko Paskiyanto saat ditemui Purworejo News menyampaikan, KBN termasuk perumahan dibangun sebelum tahun 2017 yang non mapping KPK. Namun Prasana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)-nya harus diserahkan kepada pemda.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, sejak adanya Dinas Perkimtan pada tahun 2017 hingga saat ini tercatat ada 153 PSU yang harus diserahkan kepada pemda. Hal itu dilakukan agar pengelolaan PSU berikutnya dapat didanai oleh pemda.
“Ada 29 PSU yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 dari 153 yang harus diserahkan. Targetnya setiap tahun enam PSU, karena hal ini masuk dalam pengawasan dan penilaian KPK,” ucap Eko didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perumahan Rakyat (PPR) Perkimtan, Suryantoro Dwi Putranto pada Senin (2/9).
Eko berharap semua pengembang dapat mengikuti Perum KBN yang menyerahkan PSU berdasarkan kesepakatan dengan warga dan diketahui oleh pihak kelurahan. Karena memang mereka punya kewajiban menyerahkan PSU dan selanjutnya akan dipelihara serta dikelola oleh pemda.
“Penyerahan PSU di Perum KBN ini diharapkan dapat memacu para pengembang menyerahkan PSU di perumahan lain yang ada di Kabupaten Purworejo,” imbuh Eko. Selain KBN, perumahan lain yang juga sudah menyerahkan PSU dan segera digarap yakni Perumahan di Sucen dengan nilai pengaspalan senilai Rp 200 juta. Selain itu menurut Eko juga baru saja diserahkan PSU dari Bumi Cangkrep Permai.
Eko pun menegaskan, sebagai perumahan yang berada di tengah kota, pembangunan PSU termasuk di KBN adalah agar mengurangi kesan kumuh. Sehingga dapat menjadi perumahan yang asri, aman, dan nyaman. Termasuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menciptakan jalan yang aman dan terang.
Lebih lanjut Kabid PPR Suryantoro menandaskan, penyerahan PSU merupakan amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU. Selain itu, penyerahan PSU juga menjamin adanya kesinambungan pengelolaan. “Tanpa ada penyerahan PSU, pemda tidak bisa mendanai kalau ada kerusakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang ada di perumahan tersebut,” tegasnya.