Inventarisasi Usulan Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah

By Admin 03 Sep 2024, 16:11:31 WIB Kegiatan
Inventarisasi Usulan  Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah

Laporan Kegiatan :

Hari       : Senin, 5 Agustus 2024

Waktu   : pukul 10.00 WIB

Tempat : Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo

Acara    : Inventarisasi Usulan  Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah

Peserta :

1. Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum drg. Nancy Megawati Hadisusilo, M.M.

2. Kepala Bagian Organisasi Setda Dwita Puspitasari N, S.H.

3. Seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah.

Hasil    :

- Sambutan dan arahan dari Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum

- Paparan dari Kepala Bagian Organisasi terkait hari dan jam kerja Perangkat Daerah, bahwa berdasarkan aturan jam kerja ASN per minggu harus memenuhi 37,5 jam kerja. Untuk pengaturan jam kerja ada beberapa Perangkat Daerah yg memberlakukan 5 dan 6 hari kerja, serta ada juga jam kerja untuk tugas tertentu pada hari minggu dan pada malam hari. Untuk itu seluruh Perangkat Daerah untuk segera mengusulkan jika ada perubahan jam kerja di masing-masing Perangkat Daerah dan akan diusulkan ke Kementerian PAN & RB untuk ditetapkan.

- Sesi tanya jawab ada beberapa Perangkat Daerah yang menyampaikan adanya penyesuaian yang diperlukan karena ada tugas pekerjaan yg dilaksanakan diluar jam kerja pada umumnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment