- DINPERKIMTAN Dampingi Empat Warga Purworejo Terima Bantuan RTLH BAZNAS Jawa Tengah
- DINPERKIMTAN Pantau Progres Perbaikan PSU di Empat Perumahan
- DINPERKIMTAN GELAR APEL PAGI
- DINPERKIMTAN Purworejo Tinjau Workshop RUSPIN, Persiapkan Pembangunan RTLH Tahun 2026
- DINPERKIMTAN Ikuti Verifikasi Kertas Kerja Pokir DPRD
- DINPERKIMTAN Gelar Internal Meeting
- Dinperkimtan Menyalurkan Bantuan Biaya PNBP Pertimbangan Teknis Pertanahan Bagi Warga Terdampak Bencana
- DINPERKIMTAN Gelar Apel Pagi
- DINPERKIMTAN Hadiri FGD Evaluasi Kompreensif Peraturan Daerah Bidang Pembangunan
- DINPERKIMTAN Gelar Rapat Koordinasi Finalisasi dan Sinkronisasi Kesesuaian Rencana Peruntukkan Tanah Negara
PENYUSUNAN DAN FINALISASI NASKAH RENCANA KERJA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KANTOR PERTANAHANKABUPATEN PURWOREJO DENGAN DISDUKCAPIL, PERKIMTAN DAN DPUPR KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- Konsultasi permasalahan pertanahan di kabupaten Purworejo ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah0
- Pemeriksaan Tanah SDN 1 Maron, Loano, Purworejo0
- Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 Kec. Kemiri2
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 di Kec. Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU)
Senin, 22 Juni 2020 Tempat Ruang Asisten Pemerintahan SekdaPurworejo. Maksud Perjanjian Kerjasama ini untuk mengintegrasikan data pertanahan kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan tertib penggunaan dan pemanfaatan tanah, mempercepat proses penyelesaian permasalahan tanah, mempercepat proses inventarisasi dan identifikasi tanah negara, mempermudah proses pensertifikatan tanah milik Pemerintah Dacerah serta mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik bagi Dinperkimtan maupun Kantor Pertanahan Kab. Purworejo.
Tujuan dari Perjanjian Kejasama ini untuk mempercepat pelayanan pemutakhiran data pertanahan dan pereepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah serta mewujudkan satu peta untuk 2 ( dua
instansi.
Ruang Lingkup PKS meliputi :
a Pemanfaatan data dan informasi permasalahan tanah di Kabupaten
b. Pemanfaatan data dan informasi tentang tanah negara berikut pemanfaatan dan penguasaannya:
c. Pemanfaatan data hak atas tanah dan informasi peralihannya;
d. Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT)
e. Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Daerah; Menyiapkan bersama Kantor Pertanahan Kab. Purworejo data inventarisasi redistribusi tanah.
Setelah draft disepakati kedua belah pihak sekaligus Dinperkimtan memberikan nomor PKS dimaksud dengan nomor surat 580/ 745/2020 tanggal 24 Juni 2020.
.png)








