
- FGD membahas Laporan Akhir Tahun 2025
- FGD Pembahansan Laporan akhir Riset Unggulan Daerah (RUD)
- Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan
- Rapat koordinasi piutang
- Rapat TAPD perihal Usulan Anggaran 2025 dan 2026
- Rakor Perangkat Daerah
- Sosialisasi Berkas Pencairan Hibah PAKUeMAS
- Monitoring dan Evaluasi RTLH Bankeupemdes SK 1 dan SK 2 2025
- Wabup Dion Dorong Mahasiswa Perkuat Kompetensi, Relasi, dan Integritas
- Sosialisasi untuk Pendampingan terhadap PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.
PENYUSUNAN DAN FINALISASI NASKAH RENCANA KERJA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KANTOR PERTANAHANKABUPATEN PURWOREJO DENGAN DISDUKCAPIL, PERKIMTAN DAN DPUPR KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- Konsultasi permasalahan pertanahan di kabupaten Purworejo ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah0
- Pemeriksaan Tanah SDN 1 Maron, Loano, Purworejo0
- Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 Kec. Kemiri2
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 di Kec. Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Senin, 22 Juni 2020 Tempat Ruang Asisten Pemerintahan SekdaPurworejo. Maksud Perjanjian Kerjasama ini untuk mengintegrasikan data pertanahan kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan tertib penggunaan dan pemanfaatan tanah, mempercepat proses penyelesaian permasalahan tanah, mempercepat proses inventarisasi dan identifikasi tanah negara, mempermudah proses pensertifikatan tanah milik Pemerintah Dacerah serta mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik bagi Dinperkimtan maupun Kantor Pertanahan Kab. Purworejo.
Tujuan dari Perjanjian Kejasama ini untuk mempercepat pelayanan pemutakhiran data pertanahan dan pereepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah serta mewujudkan satu peta untuk 2 ( dua
instansi.
Ruang Lingkup PKS meliputi :
a Pemanfaatan data dan informasi permasalahan tanah di Kabupaten
b. Pemanfaatan data dan informasi tentang tanah negara berikut pemanfaatan dan penguasaannya:
c. Pemanfaatan data hak atas tanah dan informasi peralihannya;
d. Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT)
e. Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Daerah; Menyiapkan bersama Kantor Pertanahan Kab. Purworejo data inventarisasi redistribusi tanah.
Setelah draft disepakati kedua belah pihak sekaligus Dinperkimtan memberikan nomor PKS dimaksud dengan nomor surat 580/ 745/2020 tanggal 24 Juni 2020.