▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Perayaan Paskah Umat Kristiani 2026, Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan untuk Purworejo Guyub Rukun
- Peringatan Hari Kartini ke-147 Kabupaten Purworejo, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045
- Sosialisasi SK Kawasan Kumuh Kabupaten Purworejo dan Pembentukan Pokmas PAKUeMAS
- Verifikasi dan Pengukuran PSU
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Langkah Antisipasi Potensi Kekeringan Ekstrem
- Bupati Purworejo Dorong Sinergi Purna Praja, Samakan Persepsi Wujudkan Purworejo Berseri
- Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel
- Festival Kutoarjo 2026, Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia
- Bupati Purworejo Imbau Masyarakat Waspadai Pinjol dan Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan
- POPDA Purworejo 2026 Resmi Dimulai, 25 Cabor Siap Dipertandingkan
PENYUSUNAN DAN FINALISASI NASKAH RENCANA KERJA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KANTOR PERTANAHANKABUPATEN PURWOREJO DENGAN DISDUKCAPIL, PERKIMTAN DAN DPUPR KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- Konsultasi permasalahan pertanahan di kabupaten Purworejo ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah0
- Pemeriksaan Tanah SDN 1 Maron, Loano, Purworejo0
- Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 Kec. Kemiri2
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 di Kec. Pituruh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Senin, 22 Juni 2020 Tempat Ruang Asisten Pemerintahan SekdaPurworejo. Maksud Perjanjian Kerjasama ini untuk mengintegrasikan data pertanahan kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan tertib penggunaan dan pemanfaatan tanah, mempercepat proses penyelesaian permasalahan tanah, mempercepat proses inventarisasi dan identifikasi tanah negara, mempermudah proses pensertifikatan tanah milik Pemerintah Dacerah serta mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik bagi Dinperkimtan maupun Kantor Pertanahan Kab. Purworejo.
Tujuan dari Perjanjian Kejasama ini untuk mempercepat pelayanan pemutakhiran data pertanahan dan pereepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah serta mewujudkan satu peta untuk 2 ( dua
instansi.
Ruang Lingkup PKS meliputi :
a Pemanfaatan data dan informasi permasalahan tanah di Kabupaten
b. Pemanfaatan data dan informasi tentang tanah negara berikut pemanfaatan dan penguasaannya:
c. Pemanfaatan data hak atas tanah dan informasi peralihannya;
d. Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT)
e. Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Daerah; Menyiapkan bersama Kantor Pertanahan Kab. Purworejo data inventarisasi redistribusi tanah.
Setelah draft disepakati kedua belah pihak sekaligus Dinperkimtan memberikan nomor PKS dimaksud dengan nomor surat 580/ 745/2020 tanggal 24 Juni 2020.







