- Koordinasi Rankhir RPJMD 2025-2030
- DESK target pendapatan untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembahasan Konsep Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 2025
- Exit Meeting BPK, Wabup Berharap Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Aturan
- Pelaksanaan bimtek penggunaan alat gps geodetic
- Rapat Internal Dinperkimtan
- Hari ke dua Pembinaan Kearsipan
- Desk Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
- Pembinaan Kearsipan
- Bupati Purworejo Hadiri Peluncuran Percepatan Musdesus Koperasi Merah Putih
Konsultasi permasalahan pertanahan di kabupaten Purworejo ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Pemeriksaan Tanah SDN 1 Maron, Loano, Purworejo0
- Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Evaluasi Tahap I Pembangunan Pamsimas (Pengadaan Air Minum Berbasis Masyarakat)0
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 Kec. Kemiri2
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2020 di Kec. Pituruh0
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Rabu, 8 Juli 2020 bertempat di Bidang Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Diterima oleh Haryono Widyastomo, SH, MH Kasi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Mekanisme pemanfaatan tanah negara untuk pendirian Laboratorium SMK Negeri di Desa Keburuan Kecamatan Ngombol dan rencana
pendirian gedung BMK Vokasi Kepariwisataan di Brunosari Kec. Bruno, disarankan agar Dinperkimtan Kab. Purworejo bersurat ke Gubernur Jawa Tengah. Dipastikan setelah surat disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan provinsi.
Pemanfaatan tanah negara oleh BUMDES baik untuk perkebunan maupun untuk sektor pariwisata termasuk permohonan hak atas tanah negara oleh masyarakat ada baiknya melaksanakan study banding ke Kabupaten/ Kota yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut yaitu ke Kabupaten Pemalang.
Terkait percepatan penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk relokasi terdampak bencana alam tanah longsor di Desa Kambangan Kecamatan Bruno yang sampai saat ini belum mendapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang langkah-langkah penyelesaiannya supaya terus diupayakan agar tidak berlarut larut. Disperakim Provinsi akan membantu menyelesaikan sesuai kewenangannya.
Pengadaan tanah skala kecil bisa dilaksanakan secara langsung dengan cara jual beli oleh instansi yang memerlukan tanah dengan catatan harus ada kajian lingkungan UKL/UPL dengan menyusun Dokumen Perencanaan.
Jika situasi tidak memungkinkan dan terancam gagal karena dinamika masyarakat yang terus berkembang maka walaupun pengadaan tanah skala kecil bisa dilaksanakan sesuai tahapan pengadaan tanah / dengan penetapan lokasi. Adapun dasar hukumnya adalah :
- UU No.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum.
- Perpres No. 148 tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Perpres 71 tahun 2012.
- Peraturan Menteria Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN No. 6 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BPN No. 5 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.