▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkab Purworejo Gelar Literasi Non-Tunai
- Libur Sekolah, Bupati Purworejo Terapkan WFA/WFH bagi Guru
- Bupati Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Narkotika di Lingkungan Sekolah
- Kloter 24 Jemaah Haji Tahun 1448 H/2026 M Tiba di Purworejo
- Wabup Dion Sambut Baik Hadirnya Fasilitas Padel Pertama di Purworejo
- Buka Jetis Cup 2026, Wabup Dion Dorong Kolaborasi Tingkatkan Kembali Potensi Wisata Pesisir
- Peringatan ke-33 Harganas 2026, Pemkab Purworejo Soroti Pentingnya Peran Ayah
- Bupati Purworejo Dorong Partisipasi Aktif Perempuan dalam Pembangunan Daerah
- Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan, Pemkab Purworejo Perkuat Implementasi SAKIP
- Lantik 61 Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah, Wabup Dion Tekankan Semangat Kolaborasi, Integritas dan Inovasi
Libur Sekolah, Bupati Purworejo Terapkan WFA/WFH bagi Guru
Berita Terkait
- Bupati Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Narkotika di Lingkungan Sekolah0
- Kloter 24 Jemaah Haji Tahun 1448 H/2026 M Tiba di Purworejo0
- Wabup Dion Sambut Baik Hadirnya Fasilitas Padel Pertama di Purworejo0
- Buka Jetis Cup 2026, Wabup Dion Dorong Kolaborasi Tingkatkan Kembali Potensi Wisata Pesisir0
- Peringatan ke-33 Harganas 2026, Pemkab Purworejo Soroti Pentingnya Peran Ayah0
- Bupati Purworejo Dorong Partisipasi Aktif Perempuan dalam Pembangunan Daerah0
- Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan, Pemkab Purworejo Perkuat Implementasi SAKIP0
- Lantik 61 Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah, Wabup Dion Tekankan Semangat Kolaborasi, Integritas dan Inovasi0
- Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Hibah Senilai Rp150 Juta pada 4 Organisasi Kemasyarakatan0
- Modernisasi Belanja Daerah, Pemkab Purworejo Dorong Transaksi Digital yang Akuntabel melalui KKI0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

PURWOREJO — Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja dan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi guru pada masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan.
Kebijakan ini dilakukan Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap perkembangan digital sekaligus meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi aparatur pendidik.
Menurut Bupati Yuli Hastuti, sistem kerja fleksibel dinilai tepat diterapkan pada masa jeda pembelajaran, ketika aktivitas siswa di sekolah sedang libur.
“Pada saat murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika guru tetap hadir secara fisik hanya untuk memenuhi presensi, hal tersebut kurang efisien. Melalui WFA/WFH, kita dapat menekan biaya operasional sekolah seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lainnya,” ujarnya.
Selain aspek efisiensi, kebijakan ini juga diharapkan memberi ruang bagi guru untuk melakukan penyegaran setelah menjalani proses pembelajaran. Dengan kondisi psikologis yang lebih baik, para pendidik diharapkan dapat menyambut masa pembelajaran berikutnya dengan semangat yang lebih tinggi.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa penerapan WFA/WFH tidak mengurangi kewajiban profesional guru. Selama masa tersebut, guru tetap diwajibkan menyelesaikan tugas-tugasnya seperti merencanakan pembelajaran, menyelesaikan laporan penilaian, menyusun kurikulum, merencanakan RPP untuk semester berikutnya, melayani keperluan masyarakat juga pengembangan diri melalui pelatihan, seminar, atau workshop untuk meningkatkan kompetensi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah menyusun Surat Edaran Bupati bersama perangkat daerah terkait sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan. Kepala Dindikbud Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat dan terukur.
“Kami siapkan sistem presensi serta kewajiban pelaporan berbasis output kinerja. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tetap terjaga sesuai ketentuan kepegawaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelayanan publik di satuan pendidikan tetap berjalan optimal. Layanan strategis seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan layanan kepada masyarakat akan tetap dilaksanakan melalui sistem piket bergantian.
“Piket ini juga penting untuk memastikan keamanan aset sekolah tetap terjaga selama masa libur,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pendidikan dapat semakin diakselerasi, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.






