Pemeriksaan Tanah SDN 1 Maron, Loano, Purworejo

By Admin 29 Jul 2020, 15:21:43 WIB Kegiatan

Selasa, 21 Juli 2020 Desa Maron Kecamatan Loano. Pemeriksaan tanah dihadiri oleh satu Tim Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Maron Kecamatan Loano, Dinperkimtan selaku Pemohon.

Menindaklanjuti permohonan hak atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo atas tanah Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Maron Kecamatan Loano dengan nomor berkas pendaftaran: 130053/2019.

Pemeriksaan lapangan oleh Tim Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo diketuai Bapak Segimin, Ptnh didampingi oleh perwakilan Pemohon dan Kepala Desa Maron. Setelah dilaksanakan pengecekan ke lokasi ternyata lokasi tanah dengan gambar hasil ukur oleh petugas Kantor Pertanahan KabupatenPurworejo tidak sama, sehingga rekomendasi Tim Peneliti Tanah akan dilaksanakan pengukuran ulang.

Kepala Desa Maron menyanggupi rekomendasi Tim Peneliti Tanah dengan minta waktu selama satu minggu untuk berkomunikasi dengan tetangga batas tanah sebelah selatan SD Negeri 1 Maron. Nantinya setelah disepakati dengan tetangga batas dan dipasang patok batas tanah, Kepala Desa Maron untuk bisa menghubungi pemohon supaya dilaksanakan pengukuran kembali.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment