▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
- Optimalkan Pengelolaan PAD, Pemkab Purworejo Gelar Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi
- Wabup Dion Dorong Pelestarian Seni Budaya Tosan Aji di Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
- Cadangan Pangan Pemerintah Terus Disalurkan, 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak
- Presiden RI Berbagi Keberkahan, Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban
- Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
Pemkab Purworejo Tandatangani Naskah Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Berita Terkait
- Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT0
- Sosialisasi Pengembangan SAWIJI0
- Desk dan Review Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 20240
- Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Kearsipan bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip0
- Konsultasi terkait dengan Perencanaan Sarana Peribadatan0
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo 0
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan bulan Maret 2024 0
- Kunjungan Kerja dari Inspektorat Kabupaten Purworejo 0
- Kunjungan Kerja dari Dinas Kearsipan Kabupaten Purworejo 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Selasa (02/04/2024).
Bertempat di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir didampingi Kabag Prokopim Setda Anas Naryadi SH MM dan Kabag Organisasi Setda Dwita Puspitasari Novebriarti SH.
Selain Pemkab Purworejo, kerjasama yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan delapan kabupaten/kota serta dua universitas di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Yakni Pemkot Magelang, Pemkab Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati dan Banjarnegara serta dari Universitas IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dirinya berharap, kerjasama ini tidak hanya diatas kertas namun harus ada aktifitas yang dilakukan.
"Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktifitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya diatas kertas tapi ada wujud yang kita lakukan," ujarnya.
Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun mall pelayanan publik dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.
Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.
"Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam menjalankan kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Purworejo akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.
“Mudah mudahan akan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Purworejo yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati.
Kabag Organisasi Setda Dwita Puspitasari Novebriarti SH mengungkapkan bahwa dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Kabupaten Purworejo berhasil meraih peringkat 38 nasional dan peringkat 11 Provinsi Jawa Tengah.
Dalam piagam penghargaan yang diberikan pada Desember 2023 itu, Purworejo masuk kategori zona hijau sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,41.
Dikatakan Dwita, ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi percepatan penyelesaian laporan masyarakat,
pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
"Harapannya ke depan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meningkat sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan dan meminimalisir terjadinya maladministrasi," terang Dwita.







