Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT

By Admin 03 Apr 2024, 09:08:34 WIB Kegiatan
Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT

Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT

 

  1. Pendahuluan
  1. Umum / latar belakang: Surat undangan Sekda Kab. Purworejo No: 800.2.2/1750/2024 tanggal 04 Maret 2024.
  2. Maksud dan Tujuan: Koordinasi dan peningkatan pemahaman Agen Tim CSIRT di tiap OPD.
  1. Hasil yang dicapai:
  1. Diberikan materi tentang keamanan siber kepada peserta, dan gambaran infrastruktur yang ada di Kabupaten Purworejo.
  2. Prosedur dan kontak untuk pelaporan insiden pada keamanan siber kepada Dinkominfostasandi Kab. Purworejo.
  3. Pelaporan dengan melampirkan foto/scan identitas pelapor, bukti insiden foto/tangkapan layar/ log file yang ditemukan, atau sesuai ketentuan lain yang berlaku.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment