Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo

By Admin 03 Jun 2024, 14:11:35 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo

Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 12 Mei 2024 di Aula Dinperkimtan Kabupaten Purworejo

Peserta

 

1. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

2. Kepala Bidang Pertanahan Dinperkimtan

3. Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo

4. Perwakilan DPUPR Kab. Purworejo

5. Perwakilan DLHP Kab. Purworejo

6. Perwakilan DINPORAPAR Kab. Purworejo

7. Perwakilan BPKPAD

8. Perwakilan Kecamatan Grabag

9. Kepala Desa Patutrejo

 

 

Pelaksanaan :

1. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sekaligus menyampaikan Paparan tentang tujuan diadakan rapat koordinasi rencana tanah negara yang akan dimohonkan Hak Atas Tanahnya yang terdapat di Desa Patutrejo

 

2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyampaikan :

a. rencana lokasi tanah negara yang akan dimohonkan hak atas tanahnya pembagian fungsi khusus untuk jalan

b. Tujuan perlunya ketertiban administrasi tanah negara yang akan dimohonkan haknya dimana titik nolnya adalah Hak Atas Tanahnya

c. Perlu memperhatikan Tata Ruang Wilayah

d. Perlu kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemangku Jabatan setempat

 

3. Kepala Desa Patutrejo menyampaikan rencana pemanfaatan tanah negara yang akan dimohonkan Hak nya, Ketua BPD Desa Patutrejo berharap nanti ada penanaman vegetasi di area sekitar tambak garam

 

4. Tanggapan dari DPUPR menyampaikan pada prinsipnya mendukung langkah permohonan hak atas tanah negara di Desa Patutrejo dengan memperhatikan Kesesuaian Tata Ruang dan khusus untuk jalan perlu dipikirkan kedepan siapa yang berwenang membangunnya

 

5. Tanggapan dari Dinporapar akan menerima hasil permohonan Hak Atas Tanah negara dan akan menindak lanjuti dengan program2 kepariwisataan dimasa mendatang

 

6. Tanggapan dari DLHP siap menerima hasil Hak Atas Tanah untuk perikanan dan siap mengisi dengan program2 perikanan dimasa mendatang

 

7. Tanggapan dari BPN pada prinsipnya mendukung permohonan Hak Atas Tanah Negara di Desa Patutrejo yang perlu diperhatikan adalah kesepakatan pemanfaatannya asal subjek dan objek clear and clear berkas permohonan lengkap dipersilakan mengajukan ke BPN

 

8. Tanggapan dari BPKPAD siap menindaklanjuti hasil permohonan Hak Atas Tanah Negara terutama untuk proses yang mendukung PAD

 

9. Kesimpulan disampaikan Kepala Bidang Pertanahan yang intinya :

a. PR untuk Kepala Desa Patutrejo untuk mendapatkan kesepakatan warga tanah jalan dari Deandels sampai loasi tanah negara supaya dapat dimohonkan Hak Atas Tanahnya.

b. Setelah Rapat ada Berita Acara Kesepakatan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment