- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Kabupaten Purworejo Raih Opini WTP Ke-120
- Reviu Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik0
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH)0
- Masalah Kenakalan Remaja Jadi Salah Satu Tantangan Besar0
- Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo Triwulan I Tahun 2024 0
- Bupati Hadiri Wisuda Purna Siswa SMAN 1 Purworejo0
- Kerukunan Umat Beragama Harus Dapat Dijaga0
- Bupati Apresiasi Pembangunan Masjid Al-Iman Desa Wanurojo dan Grebeg Syawalan di Desa Sambeng 0
- Nasabah BRI Bayan Raih Hadiah Utama Simpedes0
- Sekretaris Perangkat Daerah Ikuti Bintek dan Peningkatan Kapasitas0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 12 Mei 2024 di Aula Dinperkimtan Kabupaten Purworejo
Peserta
1. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
2. Kepala Bidang Pertanahan Dinperkimtan
3. Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
4. Perwakilan DPUPR Kab. Purworejo
5. Perwakilan DLHP Kab. Purworejo
6. Perwakilan DINPORAPAR Kab. Purworejo
7. Perwakilan BPKPAD
8. Perwakilan Kecamatan Grabag
9. Kepala Desa Patutrejo
Pelaksanaan :
1. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sekaligus menyampaikan Paparan tentang tujuan diadakan rapat koordinasi rencana tanah negara yang akan dimohonkan Hak Atas Tanahnya yang terdapat di Desa Patutrejo
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyampaikan :
a. rencana lokasi tanah negara yang akan dimohonkan hak atas tanahnya pembagian fungsi khusus untuk jalan
b. Tujuan perlunya ketertiban administrasi tanah negara yang akan dimohonkan haknya dimana titik nolnya adalah Hak Atas Tanahnya
c. Perlu memperhatikan Tata Ruang Wilayah
d. Perlu kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemangku Jabatan setempat
3. Kepala Desa Patutrejo menyampaikan rencana pemanfaatan tanah negara yang akan dimohonkan Hak nya, Ketua BPD Desa Patutrejo berharap nanti ada penanaman vegetasi di area sekitar tambak garam
4. Tanggapan dari DPUPR menyampaikan pada prinsipnya mendukung langkah permohonan hak atas tanah negara di Desa Patutrejo dengan memperhatikan Kesesuaian Tata Ruang dan khusus untuk jalan perlu dipikirkan kedepan siapa yang berwenang membangunnya
5. Tanggapan dari Dinporapar akan menerima hasil permohonan Hak Atas Tanah negara dan akan menindak lanjuti dengan program2 kepariwisataan dimasa mendatang
6. Tanggapan dari DLHP siap menerima hasil Hak Atas Tanah untuk perikanan dan siap mengisi dengan program2 perikanan dimasa mendatang
7. Tanggapan dari BPN pada prinsipnya mendukung permohonan Hak Atas Tanah Negara di Desa Patutrejo yang perlu diperhatikan adalah kesepakatan pemanfaatannya asal subjek dan objek clear and clear berkas permohonan lengkap dipersilakan mengajukan ke BPN
8. Tanggapan dari BPKPAD siap menindaklanjuti hasil permohonan Hak Atas Tanah Negara terutama untuk proses yang mendukung PAD
9. Kesimpulan disampaikan Kepala Bidang Pertanahan yang intinya :
a. PR untuk Kepala Desa Patutrejo untuk mendapatkan kesepakatan warga tanah jalan dari Deandels sampai loasi tanah negara supaya dapat dimohonkan Hak Atas Tanahnya.
b. Setelah Rapat ada Berita Acara Kesepakatan