Koordinasi Terkait Perijinan Penambahan Jaringan Listrik di Desa

By Admin 30 Sep 2020, 15:25:58 WIB Kegiatan

Selasa, 15 September 2020, koordinasi Terkait Perijinan Penambahan Jaringan Listrik di Desa dengan PLN UP3 Magelang
Tempat Banyuasin Separe Kec. Loano hadir dalam acara: 
a. Kadin Dinperkimtan Kab Purworejo Drs. Hery Raharjo, M.Si
b. Staf Bidang Perumahan Rakayat Gigih B.P, ST
c. Kasubag PEP dan Umum Dinperkimtan Kab Purworejo Mulyaningrum, S.Sos
d. Yuniarsih- Manajer PLN UP3 Magelang
e. Advis Prihandika – Manajer Bidang Perencanaan PLN UP3 Magelang

Pembangunan jaringan listrik Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano akandilaksanakan oleh Desa Banyuasin Separe melalui dana bantuan khusus desa untukjaringan listrik desa bersumber dari APBD perubahan tahun 2020 melalui skema STOP (Serah Terima Operasi) antara PLN dan Pemda Purworejo sesuai ketentuan.

PLN akan membantu melakukan supervisi dan pengawasan terkait pembangunan jaringan listrik Desa Banyuasin Separe agar pembangunan jaringan listrik tersebut sesuai standar konstruksi PLN. PLN UP3 Magelang akan melakukan koordinasi terkait skema STOP pembangunan
listrik Desa Banyuasin Separe dengan PLN UID Jawa Tengah & DIY.
Pembangunan Jaringan listrik yang dilaksanakan oleh Desa Banyuasin Separe menunggu hasil evaluasi STOP dari PLN UID Jawa Tengah & DIY yang akan diinformasikan kepada Pemda Purworejo dan Desa Banyuasin Separe melalui Dinperkimtan.

Desa Banyuasin Separe akan menunjuk pelaksana pembangunan jaringan listrik yang bersertifikasi untuk membangun jaringan listrik Desa Banyuasin Separe. Pengoperasian jaringan listrik Desa Banyuasin Separe akan dilakukan oleh PLN apabila Desa Banyuasin Separe sudah memenuhi syarat-syarat STOP.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment