▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Menteri Dukbangga RI Tinjau Penanganan Stunting dan RTLH di Purworejo
- Jamasan Tosan Aji Purworejo 2026: Menjaga Denyut Budaya Lintas Generasi
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan
- Samakan Persepsi dengan DPRD, Pemkab Purworejo Matangkan 5 Proyek Strategis Daerah
- Tinjau Pelaksanaan SPELING, Bupati Purworejo Dorong Masyarakat Cek Kesehatan Sejak Dini
- Hadiri Wisuda Kelulusan SD Muhammadiyah Kemiri, Bupati Purworejo Tekankan Akhlak dan Karakter Anak
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Siapkan Langkah Strategis Lindungi Situs Prasasti Kayu Arahiwang
- Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H Kabupaten Purworejo, Perkuat Persatuan, Kepedulian dan Kebersamaan menuju Purworejo Berseri
- Bupati Purworejo Resmikan Jembatan Gantung Sungai Semawung, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga
Evaluasi Pelaporan Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Entry SIMDA BMD Barang Pengadaan tahun Anggaran 2019 pada masing – masing OPD0
- Paparan atas catatan Audit BPK RI terkaid Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial dan Jalan Poros Kelurahan di Wilayah Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Implementasi Permendagri Nomor: 70 dan 90 Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TMMD Tahun 20200
- Desk Verifikasi Rancangan Awal Renja 20210
- Sosialisasi dan FGD Pendataan Permukiman Kumuh0
- Pembahasan penataan kawasan Stasiun Kutoarjo terkait dengan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan0
- FHO Pembangunan Jalan Kelurahan Paket 1 Tahun 20190
- Monitoring Perumahan di Desa Kalimiru, Bayan0
- Monitoring Perumahan di Desa Sucen juru tengah, Bayan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Senin, 23 Maret 2020 di Aula Dinas Perkimtan Kab. Purworejo, dipimpin oleh Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Drs. Hery Raharjo, M.Si.. Berkaitan dengan wabah Covid 19 diingatkan selalu untuk mematuhi anjuran pemerintah agar kita senantiasa dalam perlindungan Allah SWT. Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Purworejo No: 440/3.240/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Tata Laksana Perkantoran dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan SE Bupati Nomor: 800/3344/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Daerah Kabupaten Purworejo, diharapkan seluruh kegiatan yang anggaran kasnya dibulan Maret ini bisa tercapai.
Kembali mengingatkan untuk mencapai target kinerja PPTK segera melaksanakan kegiatan sesuai Anggaran Kas. Berhubung Dinperkimtan sudah mengirim pergeseran anggaran yang sedianya terealisasi dibulan Maret karena situasi dan kondisi digeser dibulan Mei dan Juni untuk beberapa kegiatan Bidang Perumahan Permukiman.
Kita kekuatan ASN hanya 50% meskipun demikian harus tetap bekerja walaupun dilakukan di rumah. Setelah ada pergesesar target kinerja di bulan Maret menjadi 4,01% dan ini sudah terealisasi. Terkait informasi DAK kita menunggu kebijakan Iebih lanjut dari pusat. Terkait dengan memasuki triwulan ke dua di tahun 2020 dan melihat capain kinerja Dinperkimtan, agar para PPTK segera menindaklanjuti supaya capaian kinerja fisik dan keuangan kita tercapai sesuai anggaran kas setelah adanya pergeseran dan beberapa kegiatan yang ditunda karena Covid 19.
Untuk bulan Maret capaian kinerja Dinperkimtan adalah 4,01%, sehingga bisa dipersiapkan agar tercapai. Diingatkan kembali untuk semua kegiatan dimasing-masing bidang dan sekretariat agar melaporkan ke Bagian Umum untuk pemenuhan website karena capaian kinerjanya sebanyak 20 %.







