Desk Verifikasi Rancangan Awal Renja 2021

By Admin 30 Mar 2020, 15:13:23 WIB Kegiatan

Selasa , 10 Maret  2020 bertempat ruang Rapat Bidang EPW Bappeda Purworejo. Maksud dan tujuan desk verifikasi rancangan awal renja  sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 84 bahwa Perangkat Daerah menyampaikan rancangan awal renja yang telah disempurnakan berdasarkan hasil forum perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah kepada Bappeda untuk di verifikasi. Dokumen yang harus dikumpulkan adalah: Rancangan Renja PD yang telah disempurnakan, Logical Framework, KAK , RKO dan Pra RKA .

Dinperkimtan belum bisa menyelesaikan desk dikarenakan beberapa hal terkait pagu anggaran dan kegiatan yang tidak ada di renstra  yaitu: Penyusunan dokumen RP3KP dan RKP, serta Raperda RP3KP dan RKP. Juga penyediaan rumah layak huni bagi korban bencana dan kebijakan Pemerintah Daerah.

Ada dua kegiatan yang tidak ada tempatnya yaitu: Fasilitasi SLBM, Fasilitasi Peningkatan Rumah Swadaya dan Penyediaan Rumah Layak Huni bagi korban bencana dan Kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk selanjutnya kembali akan desk di Bappeda setelah semua hal tersebut ditindaklanjuti.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment