▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Monitoring Perumahan di Desa Kalimiru, Bayan
Berita Terkait
- Monitoring Perumahan di Desa Sucen juru tengah, Bayan0
- Penyemprotan Disinfektan 0
- Rapat Koordinasi Data Sektoral0
- Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional2
- Mediasi Atas Pengaduan Masyarakat0
- Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Program PAMSIMAS Tahun 20200
- Sosialisasi dan Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Kabupaten Purworejo0
- Rakor Persiapan Pendampingan Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan0
- Rapat Internal Dinperkimtan0
- Sosialisasi Penanganan Skala Perkotaan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 telah dilaksanakan monitoring lapangan hasil implementasi siteplan perumahan developer atau pengembang di Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan. Monitoring lapangan dilakukan untuk memastikan perumahan yang dibangun oleh investor sesuai siteplan serta memenuhi persyaratan teknis. Persyaratan teknis yang dimaksud meliputi luas minimum rumah layak huni; ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai seperti jalan selebar 5 m, drainsase, air minum, sanitasi, persampahan, listrik, penerangan jalan umum, serta ruang terbuka hijau (RTH).
Masalah utama yang ditemukan pada monitoring lapangan ini adalah pembangunan perumahan telah dilakukan sebelum siteplan disahkan. Di sisi lain penyediaan PSU yang tidak sesuai standar minimun menjadi temuan lain. Jalan yang dibangun memiliki lebar yang tidak sesuai standar minimum. Izin siteplan dapat diberikan jika pengembang melebarkan jalan sesuai standar minimum yang disyaratkan.
Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo selaku instansi teknis dalam bidang perumahan rakyat harus memastikan investasi penyediaan rumah komersil memenuhi prosedur baik administratif maupun teknis serta tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen di kemudian hari. Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring lapangan sebelum pengesahan izin siteplan menjadi tugas rutin yang akan terus dilakukan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.







