- Desa Kertojayan
- Pemkab Purworejo Tandatangani Naskah Kerjasama Dengan Ombudsman RI
- Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber pada Tim Purworejokab-CSIRT
- Sosialisasi Pengembangan SAWIJI
- Desk dan Review Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kearsipan bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip
- Konsultasi terkait dengan Perencanaan Sarana Peribadatan
- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan bulan Maret 2024
Rapat Internal Dinperkimtan
Berita Terkait
- Sosialisasi Penanganan Skala Perkotaan0
- Musrenbang Kecamatan Kaligesing0
- Musrenbang Kecamatan Gebang0
- Musrenbang Kecamatan Kecamatan Ngombol0
- Rapat Koordinasi SENSUS PENDUDUK 2020.0
- Rakor DAK Fisik tahun 2020 dan Pembahasan Reviu DAK Fisik Tahun 2019 di Yogyakarta0
- Mencermati Kebutuhan, Potensi, Kendala dan Rencana Tindak Lanjut dalam Penanganan Kemiskinan di Desa Prioritas0
- Konsultasi DED dan Analisis TPST Skala Kawasan Wilayah Kec. Kutoarjo3
- Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Muhibah Budaya Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Pengelola Arsip Tahun 2020 di Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Senin, 2 Maret 2020 pimpinan Rapat Kadin Perkimtan, bertempat di Aula Dinperkimtan. Dihadiri oleh Sekdin, Kabid, Kasi, Kasubag dan seluruh Staf di Dinas perkimtan Kabupaten Purworejo.
Disampaikan oleh Kepala dinas Perkimtan Kab. Purworejo Drs. Hery Raharjo, M. Si. bahwa pada bulan April 2020 akan dilaksanakan Audit kearsipan, kepada yg mengangani arsip untuk dipersiapkan. Tindak Lanjut Rekomendasi dari APIP dan LHKPN/ LHKASN menjadi dasar penilaian kinerja. Di aplikasi "PORJO", terutama pada layanan pengaduan sesuai SOP agar bisa diselesaikan/ dituntaskan dalam waktu 3x24 jam sejak tanggal pengaduan. Respon pengaduan adalah jawaban pimpinan OPD, dan akan selalu terpantau untuk tindak lanjutnya. Mengaktifkan TNDE/ SUREJO, yaitu aplikasi surat menyurat secara elektronik, karena di bulan Maret/ April Intranet atau Sistem Informasi Administrasi Perkantoran (SIAP) sudah tidak digunakan lagi atau akan dinonaktifkan, semua bentuk surat melalui aplikasi SUREJO.
SE Bupati Purworejo tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah melalui BAZNAS. Salah satunya adalah himbauan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 %, tidak lagi sesuai pilihan 1%, 2%, atau 2,5% sesuai keikhlasan. Seragam batik ASN dipakai mulai tanggal 3 Maret 2020 setelah beberapa waktu lalu di-launching.