- Rakor Rencana Penggunaan Tanah BNWSO
- Rapat Koordinasi Posyandu
- Paparan Pendahuluan Dokumen IKPLHD Thn 2025
- Pemeriksaan dan pengukuran
- Koordinasi Verifikasi Usulan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat pengusulan Lokasi Rencana pembangunan Embarkasi Haji
- Pelatihan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)
- Rapat koordinasi pengelolaan Rusunawa
- Pajak Kendaraan
- Wabup Imbau PPNI jadi Pelopor Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Pembahasan penataan kawasan Stasiun Kutoarjo terkait dengan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan
Berita Terkait
- FHO Pembangunan Jalan Kelurahan Paket 1 Tahun 20190
- Monitoring Perumahan di Desa Kalimiru, Bayan0
- Monitoring Perumahan di Desa Sucen juru tengah, Bayan0
- Penyemprotan Disinfektan 0
- Rapat Koordinasi Data Sektoral0
- Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional2
- Mediasi Atas Pengaduan Masyarakat0
- Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Program PAMSIMAS Tahun 20200
- Sosialisasi dan Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Kabupaten Purworejo0
- Rakor Persiapan Pendampingan Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Kamis, 5 Maret 2020 Ruang Rapat Daop 5 Purwokerto, Jl. Jendral Sudirman No. 209 Purwokerto. Rapat diikuti oleh PT. KAI dan Pokja PPAS Kabupaten Purworejo serta Korkot Kotaku.
Pemkab Purworejo menyampaikan permohonan ijin penggunaan lahan milik KAI untuk penataan kawasan di depan stasiun yang akan dilakukan kegiatan rehabilitasi drainase dan pembangunan pedestrian.
PT KAI berencana untuk melakukan pengembangan dan penataan stasiun Kutoarjo. Terhadap rencana lahan KAI yang akan digunakan Pemkab Purworejo bersinggungan dengan area pengembangan stasiun Kutoarjo. Untuk pembangunan segmen sebelah barat stasiun, diusulkan agar pembangunan pedestrian dan rehabilitasi drainase diposisikan dari sisi selatan drainase sampai dengan patok batas terluar aset PT KAI dan tidak mempergunakan jalan eksisting. Sedangkan untuk pembangunan segmen sebelah timur, lokasi yang akan digunakan oleh Pemkab Purworejo akan menjadi kawasan pengembangan Stasiun Kutoarjo, Ada pencatatan double pencatatan kepemilikan asset di depan Stasiun Kutoarjo sehingga perlu kejelasan lebih lanjut atas penyelesaian status asset. Atas penggunaan asset KAI untuk pedestrian, drainase dan jalan sebagaimana dimaksud, Pemkab Purworejo agar memiliki ikatan perjanjian sewa menyewa dengan KAI.
Sebagai tindak lanjutnya akan dilaksanakan peninjauan bersama untuk pengecekan batas-batas asset KAI yang akan digunakan oleh Pemkab Purworejo. Pemkab akan mengundang Kai terkait tindak lanjut penyelesaian kejelasan status kepemilikan asset depan stasiun. Terhadap perjanjian pemanfaatan asset yang akan digunakan Pemkab Purworejoakan menyampaikan surat kepada KAI sebagai penjelasan lebih lanjut.