▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Tegalkuning
Berita Terkait
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Wonosido0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Aglik0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Kedungloteng0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Guntur0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Kaliurip0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Purbowono0
- Rencana Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 10
- Koordinasi dan Sinkronisasi permohonan hak atas negara dengan PTSL Desa Kertojayan0
- Koordinasi Pendaftaran Hak Atas Tanah TPI Kertojayan Melalui PTSL Desa Kertojayan0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Sawangan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

- Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Rabu, 23 Juni 2021
Tujuan : Desa Tegalkuning, Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo
Hadir : Perangkat Desa Tegalkuning, Perangkat Kecamatan Banyuurip, KKM Tirto Kencono, Satlak, KP-SPAMS, Tim Fasilitator PAMSIMAS, Sanitarian Puskesmas Seborokrapyak, dan Dinperkimtan
- Hasil
- Desa Tegalkuning mendapat bantuan dana PAMSIMAS HID sebesar Rp 190.000.000,00 dari APBN.
- Progress realisasi fisik pembangunan Pamsimas Desa Tegalkuning mencapai 100 %.
- Prosesi Acara Serah Terima yaitu:
- Dari KKM, diserahkan kepada Dinperkimtan
- Dari Dinperkimtan, diserahkan kepada Desa
- Dari Desa, diserahkan kepada KP-SPAMS. Aset yang diserahkan adalah sarana/prasana bangunan penyediaan air minum
- Di tahun 2020 Desa Tegalkuning mendapatkan bantuan dari Badan Geologi Bandung berupa Sumur bor. Sehingga Pamsimas HID Tahun 2021 ini Desa Tegalkuning memanfaatkan sumur bor tersebut untuk pengembangan jaringannya dengan membangun instalasi jaringan air bersih dan pembuatan menara air.
- Sarana Prasarana PAMSIMAS yang terbangun yaitu:
- Menara Air dan rumah panel
- Pipa transmisi dan distribusi sepanjang 1630 meter
- SCT umum 2 unit
- SCT untuk kamu difable perlu ditambahkan hand rel agar aman. Meteran listrik harus dipindahkan ke rumah panel.
- Terkait dengan sanitasi, Desa Tegalkuning belum mendapat predikat ODF sehingga perlu percepatan agar dapat tercapai status ODF.
- Diharapkan desa segera menyelesaikan administrasi/laporan pertanggungjawaban karena paling lambat tanggal 14 Juni 2021 sesuai hasil kesepakatan penandatanganan PKS yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2021.
- Kepengurusan KP-SPAMS harus hanya ada 1 payung organisasi.
- Jumlah Sambungan Rumah yang terpasang sebanyak 27 SR sudah melebihi batas minimal kelayakan uji fungsi. Air sudah dapat mengalir lancar menuju rumah-rumah warga yang membutuhkan air bersih. Jumlah SR dari pamsimas sebelumnya sebanyak 114 SR.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







